Berani Buka Tanpa Tirai Selama Ramadhan, Satpol-PP Musi Rawas Bakal Lakukan Ini

oleh
oleh
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP dan Damkar) Kabupaten Musi Rawas akan meningkatkan pengawasan selama ramadhan.
Kasat Pol-PP dan Damkar Kabupaten Musi Rawas, Dian Candra

MUREKS.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP dan Damkar) Kabupaten Musi Rawas akan meningkatkan pengawasan terhadap rumah makan selama bulan suci ramadhan.

Selain itu petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Musi Rawas akan terus mengawasi kebaradaan warung yang dijadikan oknum sebagai tempat prostitusi.

“Selama bulan suci Ramadhan kita akan tingkatkan pengawasan terhadap warung makan yang buka pada siang hari. Bukan berarti melarang mereka berjualan tapi saat buka harus menggunakan tirai,” tegas Kasat Pol-PP dan Damkar Kabupaten Musi Rawas, Dian Candra, Rabu, 15 Maret 2023.

Baca Juga : Mayoritas Masyarakat Musi Rawas Usulkan Perbaikan Infrastruktur

Pengawasan tempat makan tersebut nantinya dilakukan sesuai surat edaran yang akan dikeluarkan Bupati Musi Rawas.

Selain melakukan pengawasan terhadap aktivitas rumah makan, Satpol-PP Kabupaten Musi Rawas akan melakukan penindakan apabila ada warung remang-remang yang melakukan praktek prostitusi.

“Sampai saat ini memang belum ada laporan dari masyarakat mengenai aktivitas warung-remang-remang. Kita himbau kepada masyarakat apabila ada aktivitas yang mencurigaan segera lapor dan pasti akan kita tindak tegas pemilik warungnya,” terang Dian Candra.

Baca Juga : Gubernur Herman Deru Perintahkan Bantuan Korban Banjir di Musi Rawas Diantar ke Rumah Warga

Khusus untuk rumah makan yang melanggar isi surat edaran yang dikeluarkan Bupati Musi Rawas, pihaknya hanya akan memberikan teguran.

Hal ini bertujuan agar pemilik rumah makan sama-sama menghormati umut muslim yang menjalankan ibadah puasa.”Kita himbau kepada pemilik rumah makan menghormati umat muslim selama bulan suci Ramadhan,” imbuhnya. (red)