Oknum Bintara Polisi Ditahan Polda Sumsel, Minta Uang Teman Wanitanya Hingga Ratusan Juta

oleh
oleh
Oknum bintara polisi bertugas di Polres Lahat ditahan Provost Bid Propam Polda Sumatera Selatan diduga terlibat kasus penipuan.
Oknum bintara polisi bertugas di Polres Lahat ditahan Provost Bid Propam Polda Sumatera Selatan diduga terlibat kasus penipuan.

MUREKS.CO.ID– Seorang oknum bintara polisi bertugas di Polres Lahat ditahan Provost Bid Propam Polda Sumatera Selatan. Oknum polisi berinisal DI itu dituduh melakukan penipuan uang ratusan juta rupiah milik teman perempuannya.

Oknum bintara polisi berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu) itu menjadi terduga pelanggar setelah dilaporkan seorang wanita inisal SA (28) ke Unit Yanduan Bid Propam Polda Sumsel 20 Februari 2023 lalu.

Baca Juga : Buron 5 Tahun, Terpidana Penyebar Hoax Calon Kades di Musi Rawas Ditangkap di Lubuklinggau

Setelah menjalani sidang disiplin pada 20 Maret 2023, Briptu DI resmi ditahan. Dari keterangan korban berinisial SA (28), warga Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, dirinya lenal dengan DI saat mengurus pajak motor di Samsat.

Pada September 2022 lalu, DI meminta uang untuk transportasi Rp 2 juta dua kali di bulan yang sama.
“Saya percaya karena diiming-imingi akan dinikahi apalagi DI seorang anggota polisi,” ungkap SA dikutip dari sumeks.co, Selasa, 21 Maret 2023.

Kemudian DI kembali meminta uang pada Oktober 2022 lalu Rp 33 juta untuk keperluan ke Bengkulu menghadiri pernikahan keluarga. “Padahal itu uang saya dan orang tua,” bebernya SA.

Baca Juga : Kejari Lubuklinggau Musnahkan Barang Bukti 223 Perkara

Seiring berjalan hubungan mereka renggang dan kurang banyak komunikasi. Pada Januari 2023 bersama pihak keluarga menanyakan kenapa hubungan menjadi renggang.

Hubungan keduanya tak bisa dilanjutkan, namun korban sudah memberikan sejumlah uang dan SA meminta uang dikembalikan.

“Totalnya mencapai Rp 103 juta, dari hasil transfer dan cash. Jadi kami tidak mau menerima ganti rugi kalau hanya Rp 37 juta. Kami sudah merasa tertipu,” beber SA.

Baca Juga : Mantan Sekda Dilaporkan Ketua FKPPI Palembang ke Polda Sumsel

Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK didampingi Wakapolres Lahat Kompol Feby Febriyana SIK saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus pengaduan terhadap personel Polres Lahat. “Kasusnya ditangani Polda Sumsel,” tegas Feby. (sumeks.co)