Bupati Muratara Terima Penghargaan UHC 2023

oleh
oleh
Bupati Muratara Devi Suhartoni saat menerima penghargaan UHC dari Kemenkes RI diserahkan Kemendagri Tito Karnavian.

MUREKS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) tahun 2023.

Penghargaan tersebut diberikan Kementerian Kesehatan RI diserahkan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin dan Mendagri Tito Karnavian, di Balai Sudirman Tebet, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Maret 2023.

Penghargaan UHC diterima Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), H Devi Suhartoni didampingi Kepala Dinas Kesehatan, dr. Arios Saplis, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Meizar Sukarda, S.IP., M.Si. dan Pimpinan BPJS Kesehatan Kabupaten Musi Rawas Utara.

Wapres Ma’ruf Amin mengapresiasi Pemerintah Daerah yang konsisten mendukung program jaminan kesehatan nasional (JKN) sebagai salah satu program prioritas nasional.

“Pertama dengan mengintegrasikan jaminan kesehatan daerah ke dalam program JKN, meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan kesehatan bagi masyarakat,” terangnya.

Menurut Wakil Presiden, dengan adanya JKN, sangat berdampak positif terbukanya akses dan meningkatnya layanan kesehatan kepada seluruh masayarakat.

Diketahui Universal Health Coverage merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), H Devi Suhartoni didampingi Kepala Dinas Kesehatan, dr. Arios Saplis, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Meizar Sukarda, S.IP., M.Si. dan Pimpinan BPJS Kesehatan Kabupaten Musi Rawas Utara.

UHC mengandung dua elemen inti yakni akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap warga, dan perlindungan risiko finansial ketika warga menggunakan pelayanan kesehatan.

WHO telah menyepakati tercapainya Universal Health Coverage (UHC), merupakan isu penting bagi Negara maju dan berkembang saat ini.

Sehingga penting suatu Negara mengembangkan sistem pembiayaan kesehatan dengan tujuan menjamin kesehatan bagi seluruh rakyat.

Ketentuan ini penting untuk memastikan akses yang adil untuk semua warga negara, untuk tindakan preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif pelayanan kesehatan dengan biaya yang terjangkau. (*)