Tim Macan Linggau Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jsmmy Amin Gumayel langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap tersangka.
“Saat dilakukan penangkapan, tersangka Yogi Petai berusaha melarikan diri. Selain itu pihak keluarga mencoba menghalangi petugas melakukan penangkapan,” terang Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, Senin, 2 Januari 2023 malam.
Baca Juga : Berikut 11 Kawasan Kumuh di Musi Rawas Sumatera Selatan, Terluas di Ibukota Kabupaten
Selanjutnya kata Robi, dilakukan pengejaran terhadap tersangka yang melarikan diri. Sempat terjadi kejar-kejaran petugas dengan terduga pelaku Yogi Petai.
Tersangka sempat masuk ke warung milik orang tuanya dan masih berusaha melakukan perlawanan dengan tangan kosong.
“Tersangka mencekik leher petugas, namun berkat kesigapan Anggota Tim Macan Linggau terduga pelaku Yogi Petai berhasil diamankan,” jelas AKP Robi Sugara.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti satu buah dompet warna Cokelat. Lalu satu unit motor Honda Vario BG 2432 HV, satu kartu ATM Bank BCA, satu kartu ATM Bank BRI.