Perampok Terkenal di Lubuklinggau Cekik Leher Polisi

oleh
oleh
Perampok terkenal di Kota Lubuklinggau Yogi Petai ditangkap Tim Macan Polres Lubuklinggau Senin, 2 Januari 2023 di rumah orang tuanya.
Tersangka Yogi Petai (tengah) diamankan Tim Macan Polres Lubuklinggau

Apesnya korban menyetujui keinginan terduga pelaku. Saat tiba di Tempat Kejadian Perkara, terduga pelaku pura-pura menjatuhkan kartu ATM dan meminta korban mengambilnya.

Namun saat itu korban tidak mau dan terduga pelaku memaksa menurunkan korban. Caranya dengan mengangkat ban depan motor korban yang dikemudikan terduga pelaku.

Terduga pelaku juga mendorong korban hingga terjatuh dari motor. Saat terduga pelaku hendak kabur membawa motor, korban berteriak dan warga berusaha menghadang.

Baca Juga : Sidak Pelayanan ASN di Kabupaten Muba, Ini Hasilnya  

Selanjutnya terduga pelaku terjatuh dan mengeluarkan pisau.  Sehingga warga yg mengejar dan menghadang berhenti. Terduga pelaku akhirnya berhasil melarikan diri meninggalkan korban dan sepeda motor.

Saat di TKP ditemukan satu buah dompet warna cokelat milik terduga pelaku yang jatuh. Dompet tersebut berisi surat keterangan domisili dikeluarkan Pemkot Lubuklinggau atas nama Dede Yogi Saputra.

Lalu kartu ATM Bank BRI, kartu ATM Bank BCA dan beberapa kartu identitas lainnya. Termasuk foto terduga pelaku terselip dalam dompet. Usai menerima laporan korban, Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau melakukan penyelidikan.

Berdasarkan petunjuk dompet milik pelaku yang tertinggal, polisi mencari asal terduga pelaku. Selain itu penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Baca Juga : 2023 Harus Ganti, Ini Daftar Handphone yang Tidak Bisa Gunakan Aplikasi WhatsApp

Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan didapat informasi terduga pelaku perampokan terhadap korban adalah Dede Yogi Saputra alias Yogi Petai. Tim Macan Linggau kemudian mencari informasi keberadaan Yogi Petai.

Alhasil didapat informasi terduga pelaku Yogi Petai sedang berada di rumah orang tuanya di Kelurahan Sukajadi, Kota Lubuklinggau.

Atas dasar bukti permulaan yang cukup, Senin, 2 Januari 2023 sekira pukul 11.30 WIB melakukan operasi penangkapan terhadap terduga pelaku.