Orgen Tunggal Dilarang Putar Lagu Remix, Begini Penjelasan Kapolda Sumatera Selatan 

oleh
oleh
Kapolda Sumatera Selatan melarang Orgen Tunggal memutar lagu remix saat mengisi acara pesta baik siang maupun malam.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK

MUREKS.CO.ID – Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melarang Orgen Tunggal memutar lagu remix. Khususnya saat mengisi acara pesta baik siang maupun malam di wilayah Sumatera Selatan. Larangan ini bertujuan untuk menekan peredaran narkoba yang menjadi perhatian khusus jajaran Polda Sumatera Selatan.

Pihak kepolisian tidak melarang pengusaha Orgen Tunggal menerima job pada acara pesta. Hanya saja musik yang dimainkan disesuaikan dan bukan remix.

“Kita tidak melarang mereka untuk melakukan usaha organ tunggal, tapi yang kita larang itu lagunya (Remix), coba diganti dengan lagu-lagu yang sesuai,” tegas Kapolda Irjen Pol A Rachmad Wibowo dalam kegiatan Jumat Curhat di Aula Kantor Camat IT I Palembang.

Baca Juga : Pukul 00.00-05.00 WIB Jangan Keluar Rumah, Begini Penjelasan Polisi   

Menurut Kapolda lagu remix mengundang para pengedar maupun pecandu narkoba di satu tempat. Sehingga terjadi transaksi dan para pecandu dengan leluasanya menggunakan barang haram tersebut. “Karena ada wadahnya, kita menilai di situlah para pengedar maupun pencandu berkumpul untuk melakukan transaksi maupun menggunakan barang haram itu,”  terang Kapolda .

Bagi masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas peredaran Narkoba maupun kasus kejahatan lainnya dapat menggunakan aplikasi bantuan polisi (Banpol).  “Banpol kita ini memudahkan masyarakat dalam membuat semua jenis laporan, sehingga anggota kita akan cepat bertidak sesuai dengan laporan yang diterima di Banpol tersebut,” beber Kapolda.

Baca Juga : Sudah Kenyang Baru Bisa Diamankan Polisi, Sempat Kabur dan Habiskan Rp100 Juta

Kapolda mengharapkan peran masyarakat untuk menekan peredaran narkoba, khususnya angka pencandu narkoba. Diakui Kapolda saat ini peredaran Narkoba di wilayah Sumatera Selatan masih tinggi. Untuk itu ia berharap semua lapisan masyarakat bekerjasama menekan angka pencandu narkoba.

Peran masyarakat di sini sangat penting dalam ikut serta melakukan pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba ke dalam masyarakat.  “Kita harapkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan, khususnya melakukan pengawasan terhadap keluarga dan tetangga agar tidak menjadi pecandu,” ucap Kapolda.

Baca Juga : Ini yang Kedua Ketua BKPRMI Lubuklinggau Raih Penghargaan dari Kemenag

Dikatakan Kapolda aplikasi Banpol mendapatkan respon yang baik dari masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari jumlah pengaduan atau laporan masyarakat mengenai keamanan di Sumatera Selatan. Kemudian masyarakat yang melapor merasa laporannya dapat ditangani secara profesional oleh pihak berwajib.