Pukul 00.00-05.00 WIB Jangan Keluar Rumah, Begini Penjelasan Polisi   

oleh
oleh
Pukul 00.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB sebaiknya masyarakat tidak melakukan aktivitas. Sebab menurut anev Polisi jam tersebut rawan kejahatan.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Mura Ipda Eko

MUREKS.CO.ID – Polres Musi Rawas Polda Sumatera Selatan menghimbau masyarakat agar tidak menjalankan aktivitas diatas pukul 00.00 hingga pukul 05.00 WIB jika tidak terlalu mendesak. Sebab berdasarkan hasil anev polisi terjadinya tindak pidana selama 2022 jam-jam tersebut rawan tindak kejahatan.

Baca Juga : Sudah Kenyang Baru Bisa Diamankan Polisi, Sempat Kabur dan Habiskan Rp100 Juta

Untuk itu Polres Musi Rawas Polda Sumatra Selatan akan gencar melakukan kegiatan Peningkatan Patroli Hanting pada jam-jam tersebut. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadi tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Musi  Rawas.

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum) Ipda Eko Setiawan mengatakan, Peningkatan Patroli Hanting  menjadi atensi utama tahun 2023. Target utamanya mengadakan operasi Senjata Api (Senpi) khususnya di Kabupaten Musi Rawas . Selain itu ada juga beberapa atensi yang akan dilakukan operasi.

Baca Juga : Ini yang Kedua Ketua BKPRMI Lubuklinggau Raih Penghargaan dari Kemenag

“Salah satunya menjadi target operasi yaitu kepemilikan Senpi. Yakni masyarakat yang mempunyai Senpi namun tidak memiliki izin legalitas kepemilikan baik dari Perbakin hingga penegak hukum,” jelas Ipda Eko.

Ipda Eko menambahkan kegiatan operasi Senpi untuk saat ini belum dilaksanakan secara langsung ke arah tindakan. Akan dilakukan terlebih dahulu penyuluhan serta sosialisasi terhadap masyarakat.

Baca Juga : Tingkatkan PAD, Rumah Subsidi KPR Tipe 36 Telah Banyak di Musi Rawas

Karena pada setiap tahun ada target atensi operasi, maka di tahun 2023 ini yang menjadi target dan sasaran utama atas kepemilikan senpi bagi masyarakat.

Dia menegaskan selain dari target atensi, Polres Musi Rawas juga akan mengelar peningkatan operasi patroli hanting, setiap jam-jam rawan terjadinya tidak pidana kejahatan.