MUREKS.CO.ID – Tidak main-main dalam memberantas tindak kejahatan, kali ini pencuri yang menggasak uang tunai Rp100 juta dan voucher pulsa hingga Rp8,5 juta berhasil ditangkap.
Walau pelaku telah kabur dan namun berkat kesabaran anggota Polres Bengkulu Tengah kini membuahkan hasil
Polres Bengkulu Tengah berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan Berinisial AJ (41 tahun) warga Kecamatan Karang Tinggi.
BACA JUGA : Warung Manisan Milik Seorang Kabiro Media CEO Kabupaten Musirawas Dibobol Maling
AJ menggasak uang tunai Rp 100 juta, voucher pulsa senilai Rp 8,5 juta serta handphone milik korbannya Mualik (37 tahun), warga Desa Padang Tambak Kecamatan Karang Tinggi Bengkulu Tengah pada 26 Desember 2022 lalu.
Terduga pelaku beraksi dengan masuk ke kediaman korban saat sedang tertidur pulas.
Dijelaskan Kapolres Bengkulu Tengah melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah Iptu Donal Siantury, terduga melaku sempat kabur ke Sumatera Barat setelah melakukan aksinya ini.
BACA JUGA : Bakal Exit Tol, 11 Desa di Musi Rawas Bisa Dilintasi Jalur Tol Bengkulu
“Setelah sempat kabur, kita mendapat terduga pelaku telah kembali ke rumahnya kemaren (6/1), hingga langsung kita amankan ke Polres,” singkat Kasat Reskrim Iptu Donal Siantury.