Izajah Puluhan Alumni SMK Ditahan Pihak Sekolah

oleh
oleh
Puluhan Ijazah alumni Sekolah Menengah Kesehatan (SMK) Indo Health School (IHS) Kota Palembang, diduga ditahan pihak sekolah.
Puluhan Ijazah alumni Sekolah Menengah Kesehatan (SMK) Indo Health School (IHS) Kota Palembang, diduga ditahan pihak sekolah.

MUREKS.CO.ID – Puluhan Ijazah alumni Sekolah Menengah Kesehatan (SMK) Indo Health School (IHS) Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan diduga ditahan pihak sekolah.

Ijazah yang ditahan tersebut alumni SMK IHS dari angkatan 2019 hingga 2022.

Buntutnya puluhan alumni SMK IHS ini melapor ke SPKT Polda Sumatera Selatan.

Baca Juga : Suami Istri Tewas Ditabrak Innova, Bayinya Kritis, Begini Kronologisnya

Laporan mereka disampaikan tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Agung Sriwijaya and Partner dan LBH Karang Taruna Sumsel diwakili Hamzah Pulungan SH dan Mardie Haris SH, Minggu 22 Januari 2023.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM membenarkan laporan korban saat dikonfirmasi.

“Laporannya telah diterima dan diteruskan ke Ditreskrimum Polda Sumsel untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Supriadi Senin 23 Januari 2023 dikutip dari sumeks.co.

Akibat ditahannya ijazah, para alumni sekolah yang berlokasi di Jalan Mawar, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Kota Palembang itu tidak bisa melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi.

Baca Juga : Heboh Pesan Berantai Oknum Polisi Musi Rawas Ditangkap Kasus Mobil Bodong, Dua Kapolres Kompak Jawab Begini

“Jalur hukum ini adalah upaya terakhir terpaksa kita lakukan karena klien kami butuh kepastian. Yakni menuntut agar ijazah segera diserahkan,” kata Agung Sriwijaya SH MH CPL selaku ketua tim kuasa hukum alumni SMK IHS Palembang.

Semua upaya dilakukan oleh puluhan alumni SMK IHS tersebut. Baik secara kekeluargaan, melaporkan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel hingga melayangkan somasi dua kali.

Termasuk panggilan telepon dan pesan WhatsApp ke Kepala Sekolah (Kepsek) SMK IHS telah dilakukan, namun tak kunjung direspons.

Selain kliennya tidak bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, ada banyak kerugian materil dan immateril.

Baca Juga : Mantan Plt Kepala Dinas Sosial di Sumsel Ditahan Kasus Penipuan BBM

Agung mengaku selama menempuh pendidikan, kliennya telah memenuhi seluruh kewajiban. Namun kenyataannya pihak sekolah telah merampas hak mereka.

Agung menambahkan, tindakan penggelapan serta perampasan ijazah ini menurutnya sudah termasuk kategori pelanggaran hak azasi manusia. Dirinya berharap laporan kasus ini dapat menjadi atensi Kapolda Sumsel untuk dapat menindaklanjuti.

Baca Juga : Hasil Rapat Sepakati Pelantikan Wakil Bupati Muara Enim, Ini Tanggalnya

Sebab puluhan alumni SMK IHS ini, betul-betul sangat membutuhkan ijazah tersebut sebagai bukti legitimasi mereka. “Terlebih mereka yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi lagi,” kata Agung.

Kepala SMK IHS Palembang, Sri Hartati SKep MKes saat dikonfirmasi melalui sambungan ponsel tak merespon.
Beberapa kali terdengar nada panggilan namun langsung ditolak. (*)