Heboh Pesan Berantai Oknum Polisi Musi Rawas Ditangkap Kasus Mobil Bodong, Dua Kapolres Kompak Jawab Begini

oleh
oleh
Beredar kabar oknum anggota polisi Polres Musi Rawas Polda Sumatera Selatan terlibat kasus penjulan mobil bodong (mobil tanpa surat).
Beredar kabar oknum anggota polisi Polres Musi Rawas Polda Sumatera Selatan terlibat kasus penjulan mobil bodong (mobil tanpa surat).

MUREKS.CO.ID – Beredar kabar oknum anggota polisi Polres Musi Rawas Polda Sumatera Selatan terlibat kasus penjulan mobil bodong (mobil tanpa surat).

Oknum polisi tersebut inisial AL bertugas di Satuan Intelkam Polres Musi Rawas.

Menurut informasi, oknum polisi AL ditangkap Satuan Reskrim Polres Lubuklingau Sabtu 21 Januari 2023 sekitar pukul 18.30 WIB, di Bakso Len Belakang Masjid Agung As Salam Lubuklinggau.

Informasi penangkapan terhadap oknum AL ini beredar melalui pesan berantai di WhatsApp, Minggu 22 Januari 2023 siang.

Disebutkan oknum tersebut inisial AL, yang bertugas di Sat Intelkam Polres Musi Rawas.

Dijelaskan bahwa oknum tersebut terlibat dalam kasus sindikat mobil bodong, yakni jenis mobil Carry.

Setelah sempat diamankan di Polres Lubuklinggau diinformasikan, oknum polisi tadi diserahkan ke Polres Musi Rawas.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara saat dikonfirmasi menjelaskan belum mendapatkan informasi tersebut.

“Kebetulan saya sedang keluar kota. Belum mengetahui informasi tersebut,” jelas Kasat Reskrim, dikutip dari LINGGAUPOS.CO.ID.

Sementara itu Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi membantah adanya informasi penangkapan oknum AL oleh anggitanya tersebut. “Tidak ada,” tegas Kapolres.

Terpisah Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas AKP Purwono Jaya saat dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan informasi tersebut.
“Belum ada informasinya,” jelas Kasi Humas saat dikonfirmasi Minggu 22 Januari 2023.

Hal yang sama disampaikan Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo. Ia menjelaskan informasi tersebut tidak benar. “Tidak ada,” ucapnya, Minggu 23 Januari 2023. (*)