Tiga Perampok Keluar dari Semak, Rebut Uang Tagihan

oleh
oleh
Ketiga perampok tersebut beraksi pada Rabu 2 November 2022 sekira pukul 14.00 WIB di Jalan lintas Desa Napal Melintang Kecamatan Selangit.
Tiga tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolres Musi Rawas

MUREKS.CO.ID – Tiga terduga pelaku pencurian disertai dengan kekerasan (Curas) berhasil diamankan Tim Landak Satuan Reskrim Polres Musi Rawas. Ketiga perampok tersebut beraksi pada Rabu 2 November 2022 sekira pukul 14.00 WIB di Jalan lintas Desa Napal Melintang Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas.

Ketiga tersangka yakni M Wendi (22) Buruh Tani warga Dusun III Desa Taba Tengah Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas, Ari Andira (27) dan Taufik Tanjung (33) Buruh Tani warga Dusun I Desa Taba Tengah Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas.

Baca Juga :Parah Banget, Selain Korupsi Dana Bawaslu Muratara, Aceng Terlibat Korupsi Dana Bawaslu OI

Korban perampokan Riyan Prayoga (21) warga Dusun 2 Desa Kosgoro Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas.
Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Indra Pramsewara membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Kronologis kejadian Rabu, 2 November 2022 sekira pukul 09.00 WIB korban korban bersama saksi Badwi berangkat dari kantor UNIT MEKAR RUPIT DUA di Desa Tanjung Raye menggunakan sepeda motor HONDA REVO menuju Desa Napal Melintang Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas.
Keduanya bermaksud menagih uang angsuran mingguan dari nasabah.

Baca Juga :Dua Versi Kronologis Mahasiswi UNPARI yang Disambar Petir

Setelah selesai menagih uang nasabah dari Desa napal Melintang Kecamatan saat perjalanan pulang korban bersama temannya dihadang tiga perampok belakangan diketahui bernama M Wendi, Ari Andrian dan Taufik Tanjung. Para tersangka keluar dari semak-semak pinggir jalan.

Tersangka Wendi keluar dari semak-semak sambil memegang kayu panjang bersiap memukul saksi, Badwi. Korban dan saksi langsung terjatuh dari motor yang mereka gunakan. Selanjutnya tersangka Wendi langsung merebut motor yang ditumpangi korban.

Baca Juga :Nah Loh, Hakim Beberkan Penerima Uang Korupsi Dana Hibah Bawaslu Muratara, Berikut Namanya

Sementara tersangka Adi Andira mencabut pisau dari pinggang sebelah kiri dan mengarahkan kepada korban sambil mengatakan “SINI TAS KAU”. Lalu tersangka Ari Andira langsung memotong tali tas sandang milik korban dan mengambil tas tersebut berisikan uang tunai.

Kemudian tersangka Taufik Tanjung mengeluarkan pisau dari sebelah kiri pinggangnya mengarahkan kepada saksi Badwi seraya berkata “MINTAK DUET KAU”.
Karena tak berdaya, saksi Badwi langsung menyerahkan tas sandang miliknya. Tas tersebut berisikan uang tunai dan 3 buah Smartphone dengan dua Unit HP kantor merk SAMSUNG A12 dan satu unit HP pribadi Merk REDMI.

Baca Juga :Ada Keluarga Kecanduan Narkoba Silahkan Lapor Polisi, Tidak Dihukum Asalkan Mau Direhab

Setelah kejadian tersebut ketiga tersangka langsung melarikan diri menggunakan motor milik korban. “Di tengah perjalanan tas yang dipegang tersangka Ari Andira terjatuh. Para tersangka tidak kembali mengambil tas tersebut dikarenakan takut tertangkap,” terang Kasat.

Setelah itu ketiga tersangka berlari dari TKP menggunakan motor korban yang berjarak lebih kurang 1 jam perjalanan. Ketiganya membuka tas yang diambil dari saksi ternyata berisi uang tunai Rp. 4.600.000. Lalu uang tersebut dibagi rata bertiga masing-masing Rp. 1.530.000. Termasuk 3 HP yang diambil dibagi tiga tersangka.

Baca Juga :Dipanggil Cacing Tarik dan Ditampar, Mang Din Marah Pulang Ambil Parang

Ditambahkan Kasat, setelah berbagi hasil curian ketiga tersangka kembali ke rumah masing-masing. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil berupa uang tunai Rp. 8.347.000, tiga buah HP dan satu unit motor ditafsirkan keseluruhan kerugian dengan total Rp. 30.000.000.

Diterangkan Kasat, kronologis penangkapan usai menerima laporan korban, Tim Opsnal Satreskrim Polres Mura melakukan penyelidikan di lapangan.

Setelah mendapat informasi keberadaan tersangka, Kamis 3 November 2022 sekira pukul 07.00 WIB, Tim Landak Polres Mura dipimpin Kanit Pidum IPDA Eko SETIAWAN melakukan penangkapan terhadap tersangka. Ketiganya ditangkap di kediaman pribadi masing-masing dan langsung diamankan ke Polres Mura. (red)