Seleksi PPPK 2022 Perioritaskan Guru dan Nakes, yang Umum…..

oleh
oleh
Sempitnya waktu pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) membuat pemerintah harus menentukan skala prioritas.
Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud didampingi Assiten I Setda Kabupaten Mura, Ali Sadikin menemui guru honorer yang lulus passing grade di depan Kantor Bupati Mura, Selasa, 13 September 2022 .

MUREKS.CO.ID – Sempitnya waktu pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) membuat pemerintah harus menentukan skala prioritas. Sehingga pemerintah harus membuat perubahan mekanisme seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkapkan, seleksi PPPK 2022 dibuat tertutup. Artinya, hanya honorer dan formasi tertentu yang bisa mendaftar.”Tahun ini, kami memprioritaskan dulu seleksi PPPK untuk menyelesaikan honorer, terutama formasi guru dan tenaga kesehatan (Nakes),” tegas Bima Haria Wibisana, Rabu, 28 September 2022.

Baca Juga : PGN Pusat Alokasikan 2.500 Sambungan Jargas di Muba

Bima mengungkapkan untuk formasi guru, seleksi tahap 3 akan dilaksanakan tahun ini. Pesertanya guru lulus passing grade (PG) baik dari honorer K2, guru honorer negeri, lulusan pendidikan profesi guru (PPG), dan guru swasta.

Selain itu, ditambah guru honorer K2 dan guru non-ASN di sekolah negeri dengan masa pengabdian minimal 3 tahun dan terdata di Dapodik. Mereka guru honorer yang tidak lulus PG seleksi 2021 dan belum ikut tes.

Bagaimana dengan pelamar umum? Guru honorer negeri terdaftar di Dapodik kurang dari 3 tahun, lulusan PPG, dan guru honorer swasta?

Baca Juga : Oknum Pelajar Ditangkap Gara-gara Meraba Alat Vital Pacarnya

Bima Haria menyampaikan mereka akan dites kompetensi pada 2023. Tahun ini mereka hanya bisa mendaftar dan menjalani seleksi administrasi. “Jadi, untuk pelamar umum formasi guru, tahun ini belum dites kompetensi karena waktunya tidak cukup,” tegasnya.