Oknum Pelajar Ditangkap Gara-gara Meraba Alat Vital Pacarnya

oleh
oleh
Oknum pelajar SMA di Kabupaten Mura itu diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Lubuklinggau karena melakukan pencabulan terhadap pacarnya

MUREKS.CO.ID – Proses hukum dijalani SAS (18) warga Dusun IV, Desa Satan Indah Jaya, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Propinsi Sumatera Selatan, menjadi pelajaran bagi para pelajar. Oknum pelajar salah satu SMA di Kabupaten Musi Rawas itu diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) satuan Reskrim Polres Lubuklinggau karena diduga melakukan pencabulan terhadap pacarnya inisial DA (16). Kasus pencabulan dialami DA dilaporkan orang tuanya ke Mapolres Lubuklinggau berdasarkan LP / B-206 / IX / 2022 / SPKT / POLRES LUBUKLINGGAU / POLDA SUMSEL tanggal 20 September 2022.

Aksi pencabulan dilakukan terduga pelaku SAS pada Minggu, 18 September 2022 di dalam kamar rumah korban.  Terduga pelaku SAS ditangkap Selasa, 27 September 2022 sekira pukul 14.30 WIB di depan salah satu sekolah di Kabupaten Musi Rawas.

Baca Juga : BAP 12 Pencatutan Nama Oleh Parpol Disampaikan ke KPU RI  

Tersangka SAS dijerat Pasal 82 (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI  Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo. Pasal 76 E UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan, kronologis kejadian bermula korban berkenalan dengan terduga pelaku sekitar awal September 2022. Setelah bertemu, korban dan terduga pelaku menjalin hubungan asmara (berpacaran) .

Saat pertemuan ketiga pada Minggu, 18 September 2022 sekira pukul 13.00 WIB di rumah korban Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau, terduga pelaku dan korban awalnya mengobrol biasa. Lalu terduga pelaku menarik tangan korban menuju kamar dan mengunci pintu.

Baca Juga : Gara-gara Masak Air, Dua Rumah di Terawas Ludes Terbakar

Kemudian tersangka mendorong korban ke atas kasur dan membuka jilbabnya. Terduga pelaku merayu dan membujuk korban. Setelah itu terduga pelaku membuka baju korban dan pakaiannya sendiri.