Wismoyo Simpan Banyak Narkoba Saat Ditangkap di Pondoknya

oleh
oleh

MUREKS.CO.ID – Wismoyo (37) warga Desa Pantai Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ditangkap
Sat Narkoba Polres Muratara.

Wismoyo ditangkap saat sedang berada di pondok Desa Pantai Kecamatan Rupit, Senin (18/7/2022) sekitar pukul 12.00 WIB.

BACA JUGA : Liburan, Kapolres dan Wakapolres Muratara Kunjungi Suku Anak Dalam

Darinya diamankan barang bukti sabu seberat 4,10 gram, ponsel nokia 105, kotak rokok LA BOLD dan 6 plastik klip kosong.

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasi Humas AKP Joni Indrajaya mengatakan sebelumnya personil Sat Narkoba mendapat Informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Desa Pantai Kecamatan Rupit.

BACA JUGA : PASI Muratara Persembahkan 12 Medali  Kejurda

Selanjutnya personil Sat Narkoba melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut, hingga akhirnya melakukan pendalaman informasi.

Akhirnya pondok di Desa Pantai digrebek. Hingga berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka dan didapati barang bukti.

BACA JUGA : Bejat, Ternyata Dedi Irama 34 Kali Setubuhi Anak Hingga Hamil

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti yang ditemukan diamankan dan dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Muratara. (lipos/*)