Lanjutan Sabu Rp1,2 Milyar, Feni Negatif Narkoba, Suami Masih Dikejar

oleh
oleh

REJANG LEBONG – Meski memiliki 1,25 kg sabu. Hanya saja berdasarkan penyidikan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Rejang Lebong, bahwa tes narkoba Feni (29) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bandar narkoba negatif.

“Setelah dilakukan tes urine, FF yang Kami amankan ternyata negatif narkoba,” ujar Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kasat Narkoba, Iptu Susilo SH MH kepada wartawan, Minggu (9/1).

Menurut Kasat, meski demikian proses penyidikan dipastikan tetap berlanjut. Bahkan sebut Kasat, bahwa saat ini pihaknya fokus melakukan pengembangan orang diatas dari bandar yang diamankan. Hal ini mengingat barang bukti yang berhasil disita lebih dari 1 kilo dan jika diuangkan berjumlah Rp 1,2 Miliar.
“Masih terus Kami kembangkan, selain suami dari IRT juga akan kami kembangkan bandar di atasnya,” sampainya.

Sementara itu, Kasat berharap pelaku lain yang terlibat dalam kasus narkoba tersebut dapat segera diamankan. Di sisi lain, Kasat juga berharap bahwa seluruh masyarakat dan stakeholder juga ikut berperan dalam melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba.
“Karena pencegahan penyalahgunaan narkoba, bukan hanya tugas Polisi namun tugas seluruh masyarakat. Karena polisi tidak bisa bekerja sendirian, melainkan ada bantuan dari pihak terlibat lainnya,” pungkasnya. <span;>(Curupekspres)