Motor Warga Linggau yang Dibegal di Cahaya Negeri Ditemukan, Pelaku Masih Dicari

oleh
oleh

Rejang Lebong- Kerja keras gabungan Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu dalam mengungkapkan kasus motor yang dibegal di Sawangan turunan kuburan Desa Cahaya Negri Kecamatan Sindang Kelingi beberapa waktu yang lalu membuahkan hasil.

Jumat (22/10) sekitar Pukul 23.30 WIB Petugas gabungan itu berhasil menemukan motor di Desa Apur Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU ) Kabupaten Tejang Lebong yakni Honda Beat warna merah putih dengan nopol BG 4549 AAU , dengan NOKA : MH1JFP112FK838086 dan nosin : JFP1E1836666.

Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kapolsek Sindang Kelingi SH MH didampingi Kanitreskrim IPDA Medi SH serta Kanit Intel IPDA Gabtar SH membenarkan motor korban begal yang viral itu sudah diketemukan.

“Motor itu kita temukan di areal perkebunan kopi di Desa Apur yang jarak tempuhnya berkisaran kurang lebih 1 Km dari desa setempat,” ungkap Kanitreskrim Polsek Sindang Kelingi.

“Namun saat di lakukan pengrebekan pada malam hari itu, si pemakai motor sudah melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi itu. Barang bukti motor sudah kita amankan di Polsek Sindang Kelingi,” ujarnya.

Dikatakannya adapun kejadiannya motor yang di begal itu terjadi hari Minggu, 3 Oktober 2021 Pukul 14.00 Wib TKP Di jalan lintas curup – lubuk linggau tepatnya di Desa Cahaya Negeri Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong yang mana pelakunya tiga orang.

“Untuk saat ini pihaknya masih melakukan perburuan dan pengejaran terhadap para pelaku begal. itu yang mana identitas si pelaku ini sudah kita ketahui,” tutupnya.(Grng)