Dua Supir Travel Asal Linggau Diamankan Bawa Benih Lobster

oleh
oleh

PALEMBANG-Dua pelaku yang berprofesi sebagai supir travel ditangkap Satuan Reskrim Polrestabes Palembang. Keduanya diamankan sedang berada  di kawasan Ilir Barat (IB)I, Kamis (21/10/2021), sekitar pukul 19.00 Wib.
Kedua pelaku yang diamankan yakni Ferdi (26) dan Dani (32) warga Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Informasi yang dihimpun,  Polisi berhasil mengamankan  18 kotak styrofoam hitam yang berisi ribuan beni lobster jenis pasir.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidsus AKP Tohirin mengatakan, hasil tangkap ini berawal adanya kecurigaan petugas dengan kedua pelaku saat berada di kawasan Bukit menuju Jembatan Musi II.
“Awalnya kita curiga dengan gerak gerik dua pelaku. Lalu kita coba stop mobilnya jenis Inova  BG 1107 B  berwarna hitam. Setelah berhasil di stop dan kita periksa benar saja didalam mobil Inova yang sudah di modifikasi tersebut terdapat 18 box hitam, yang berisikan ribuan benih Lobster, yang akan mereka antar ke Kota Linggau,” katanya Tri.
Untuk jumlah berapa ribu benih lobster tersebut, lanjut Tri belum bisa dipastikan. Pihaknya masih  menunggu pihak Balai Karantina Perikanan untuk menghitung jumlah benih lobster ini. “Satu box kami buka isinya ada 20 kantong,  untuk nilai dan jumlah yang kami selamatkan belum bisa dipastikan. Kami menunggu Balai Karantina Perikanan, “ujarnya.
“Dari hasil pengakuan pelaku barang ini dari Indralaya dia kenal sama yang menyuruh, nanti akan kami kembangkan lagi, ” tambahnya.*