Ardi: Pamplet Itu Ditujukan untuk Internal Kantor

oleh
oleh

MUSI RAWAS- Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerja Umum Cipta Karya, Tata Ruang dan Pengairan (DPUCK-TRP) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Ardi Irawan menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah awak media ataupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bertugas di wilayah Kabupaten Mura.

Permohonan maaf sendiri disampaikan seiring viralnya pembeeritaan terkait dengan penempelan pamplet yang bertuliskan ‘Demi kenyamanan bersama, dimohon untuk tidak, merekam, memvidio, memfoto dalam area Kantor DPUCK-TRP’ yang terpasang di sekitar Perkantoran DPUCK-TRP.

“Berkaitan dengan pemasangan pamplet di sekitar Perkantoran DPUCK-TRP itu, saya mohon maaf. Karena sebenarnya itu hanya untuk intelnal kami saja,” kata Ardi Irawan saat melakukan klarifikasi dengan awak media, Jumat (22/10) di Ruang Rapat DPUCK-TRP.

Ardi juga mengaku, pamplet tersebut sudah tertempel sejak seminggu terakhir, dan memang dia yang memerintahkan menempel tulisan tersebut. Hanya saja, dimaksudkan ditempel yang di ruang kerjanya dan ruang rapat saja.

“Tapi, tidak menyangka ditempel di seluruh sekitar kantor. Ini untuk intenal kami untuk menjaga kenyamanan antara kami pegawai, dan tidak ada sedikitpun untuk menghalang-halangi tugas jurnalistik,” jelasnya.

Ardi juga menegaskan, bahwa DPUCK-TRP, khususnya dia sangat wellcome dengan media dan tidak sedikitpun menghalangi jika ada pemberitaan baik yang buruk ataupun yang baik.

“Berhubung ini sudah viral dan ada yang salah paham, saya mohon maaf secara pribadi dan secara pimpinan DPUCK-TRP. Ini kekeliruan saya selaku pimpinan OPD,” ungkapnya.

Sekali lagi dia menegaskan, pamplet tersebut dipasang untuk menghalangi tugas jurnalistik, melainkan hanya untuk internal saja.
“Sebenarnya maunya saja ditempel di ruang kerja saya dan ruang rapat saja. Bukan diruang publik dan diluar ruangan. Saya wellcome dengan media, jika ada yang mau klarifikasi,” tegasnya.

Untuk saat ini sambung dia, pamplet tersebut sudah dicopot. Dia juga menyampaikan, sebenarnya ada kalimat ‘tanpa izin’ di ujung kalimat.

“Pamplet ini kami telpel, karena terkadang saat rapat ada pegawai yang secara diam-diam melakukan dokumentasi. Ini yang terkadang membuat tidak nyaman. Sekali lagi saya mohon maaf, ini kekeliruan kami,” tutup Ardi. (kom)