Sebanyak 14 negara melayangkan kecaman keras terhadap Israel setelah kabinet Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menyetujui rencana pembangunan permukiman baru di Tepi Barat, Palestina. Langkah ini dinilai dapat merusak upaya perdamaian dan melanggar hukum internasional.
Keempat belas negara yang menyatakan kecaman tersebut meliputi Inggris, Prancis, Spanyol, Norwegia, Belanda, Jerman, Italia, Islandia, Irlandia, Denmark, Malta, Belgia, Kanada, dan Jepang.
Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.
Kementerian Luar Negeri Prancis, pada Rabu (24/12), merilis pernyataan yang menggarisbawahi penolakan mereka. “Kami mengecam persetujuan Israel keamanan Israel atas 19 permukiman baru di Tepi Barat yang diduduki,” demikian pernyataan Kemlu Prancis.
Negara-negara tersebut juga memperingatkan bahwa tindakan sepihak Israel berpotensi menggoyahkan situasi di masa sensitif, terutama saat para mediator, termasuk Amerika Serikat, tengah mengupayakan kemajuan fase kedua gencatan senjata di Gaza.
“Kami menegaskan kembali penolakan kami yang jelas terhadap segala bentuk aneksasi dan perluasan kebijakan pemukiman,” demikian pernyataan bersama belasan negara itu pada Rabu (24/11), dikutip AFP. Mereka menegaskan bahwa tindakan Israel tersebut “melanggar hukum internasional.”
Lebih lanjut, negara-negara Eropa dan Jepang ini mendesak Israel untuk membatalkan rencana aneksasi lebih lanjut di Tepi Barat. “(Kami mendesak Israel) untuk membatalkan keputusan ini, serta perluasan permukiman,” bunyi pernyataan tersebut.
Mereka juga menyoroti bahwa aktivitas permukiman yang terus-menerus dapat memperburuk ketegangan di lapangan. Pernyataan ini sekaligus menegaskan kembali komitmen teguh mereka terhadap perdamaian yang komprehensif, adil, dan abadi berdasarkan solusi dua negara.
Solusi dua negara merupakan kerangka penyelesaian konflik Israel-Palestina yang disepakati komunitas internasional. Kerangka ini mengusung pendirian dua negara yang berdampingan, aman, nyaman, saling menghormati, dan mengakui kedaulatan masing-masing.
Kecaman ini muncul setelah politikus sayap kanan sekaligus Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, membahas rencana aneksasi baru. Smotrich mengumumkan bahwa pihak berwenang telah menyetujui pembangunan permukiman tersebut, dengan tujuan untuk mencegah pembentukan negara Palestina.
Sebagai informasi, Israel telah menduduki wilayah Tepi Barat sejak perang Timur Tengah pada tahun 1967.
Awal bulan ini, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melaporkan bahwa perluasan permukiman Israel di Tepi Barat telah mencapai tingkat tertinggi setidaknya sejak tahun 2017. Data ini memicu kekhawatiran internasional terkait situasi di lapangan dan potensi eskalasi konflik.






