Berita

Walkot Depok Supian Suri Terbitkan SE Imbau Ayah Ambil Rapor Anak ke Sekolah untuk Kuatkan Peran Pengasuhan

Advertisement

Wali Kota Depok Supian Suri secara resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengimbau seluruh ayah di wilayahnya untuk mengambil rapor anak ke sekolah. Kebijakan ini merupakan bagian dari Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) yang bertujuan memperkuat peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan karakter anak.

Surat edaran bernomor 400.3/871/Disdik/2025 tersebut ditetapkan pada 15 Desember 2025. Isinya menekankan pentingnya pendampingan tumbuh kembang anak serta penguatan pendidikan karakter melalui keterlibatan aktif para ayah.

Dalam SE yang dilihat pada Rabu (17/12/2025) tersebut, terdapat lima poin utama. Salah satu poin krusial adalah imbauan kepada para ayah untuk hadir langsung di sekolah saat pengambilan rapor akhir semester.

Imbauan Pengambilan Rapor

“Kepada seluruh komponen masyarakat, Aparatur Pemerintah, Karyawan Swasta di wilayah Kota Depok yang memiliki anak usia Sekolah diimbau ayah untuk mengambil rapor anak ke sekolah pada waktu penerimaan rapor akhir semester,” demikian bunyi imbauan dalam SE Wali Kota Depok tersebut.

Advertisement

Anak usia sekolah yang dimaksud mencakup jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah. Gerakan ini akan dimulai pada Desember 2025, disesuaikan dengan jadwal pengambilan rapor di masing-masing sekolah.

Untuk mendukung gerakan ini, SE tersebut juga mengharapkan adanya dukungan dari berbagai pihak. “Diharapkan kepada pimpinan instansi pemerintah/swasta memberikan dispensasi sesuai ketentuan masing-masing instansi pemerintah/swasta kepada ayah yang melakukan gerakan Ayah mengambil rapor ke sekolah,” lanjut isi surat edaran tersebut.

Pemerintah Kota Depok juga mendorong partisipasi aktif masyarakat melalui media sosial. Kegiatan ayah mengambil rapor anak di sekolah diharapkan dapat diunggah ke akun media sosial masing-masing dengan menyertakan tagar #GATI dan #sekolahbersamaayah.

Advertisement