Bandung – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan angkat bicara setelah Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Ketua Partai NasDem Kota Bandung Rendiana Awangga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung. Farhan menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Ditetapkan Tersangka
Erwin dan Rendiana Awangga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kekuasaan. Keduanya diduga meminta paket pekerjaan dari pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Hingga kini, Kejari Kota Bandung belum melakukan penahanan terhadap keduanya.
Prioritas Stabilitas Pemerintahan
Menanggapi penetapan tersangka ini, Farhan menekankan bahwa proses hukum tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan aparat penegak hukum dan berjalan secara independen. “Prioritas kami adalah memastikan stabilitas pemerintahan tetap terjaga dan layanan publik tidak terganggu,” kata Farhan dalam keterangannya, Rabu (10/12/2025).
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Bandung akan terus memperkuat langkah reformasi birokrasi dan pengawasan internal sebagai bentuk komitmen menjaga integritas tata kelola pemerintahan. Farhan juga mengajak seluruh pihak untuk tidak berspekulasi dan mengikuti informasi resmi dari lembaga yang berwenang.
Ruang Penuh untuk Penyidik
Farhan menegaskan bahwa pihaknya memberikan ruang penuh bagi penyidik untuk bekerja secara independen dan profesional. “Perkembangan ini tentu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, dan kami memahami betul kekhawatiran warga. Namun saya ingin menegaskan Pemerintahan Kota Bandung dalam kondisi stabil dan seluruh layanan publik berjalan normal tanpa gangguan,” ujarnya.






