Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah mengimbau masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) agar tidak menyalahgunakan dana bantuan yang bersumber dari Pemerintah Provinsi Banten. Ia secara khusus menekankan agar bansos, terutama untuk program Usaha Ekonomi Produktif (UEP), tidak digunakan untuk membeli barang konsumtif seperti telepon genggam atau sepeda motor.
Dimyati menyampaikan hal tersebut saat memberikan bantuan secara simbolis di Grha Bank Banten, Kota Serang, pada Kamis (11/12/2025). Acara ini turut dihadiri oleh Komisaris Nonindependen Bank Banten, Rina Dewiyanti, dan Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami.
Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!
“Bantuan sosial untuk masyarakat disalurkan melalui Bank Banten. Jadi distribusinya melewati Bank Banten. Tujuannya apa? Karena ada UEP yang disiapkan untuk mendukung kemandirian usaha,” ujar Dimyati.
Menurut Dimyati, setiap penerima bantuan UEP mendapatkan dana sebesar Rp 2 juta per kepala keluarga. Ia sangat berharap dana tersebut dimanfaatkan sebagai tambahan modal usaha, bukan untuk keperluan konsumtif.
“Rp 2 juta itu bukan untuk beli handphone atau sepeda, tetapi untuk modal usaha. Misalnya untuk jualan donat, bakso, sate, bakwan, atau usaha kerajinan. Kira-kira seperti itu,” jelasnya.
Dimyati menambahkan bahwa tujuan utama pemberian bansos UEP adalah untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat, sehingga usaha yang dijalankan dapat terus berkembang dan berkontribusi dalam mengurangi angka pengangguran.
“Awalnya memang dari kecil, tapi didorong supaya ada kemandirian. Tujuannya apa? Supaya tidak menambah angka pengangguran,” tuturnya.
Lebih lanjut, Dimyati menekankan bahwa mayoritas bantuan sosial dialokasikan untuk perempuan atau ibu-ibu. Hal ini didasari pertimbangan agar para ibu memiliki kemandirian ekonomi.
“Saya juga sudah sampaikan, mayoritas bantuan ini harus diberikan kepada ibu-ibu. Kalau bisa 95 persen, atau minimal 90 persen. Kenapa? Karena kalau terjadi sesuatu pada suaminya, misalnya kecelakaan, cacat, atau meninggal dunia, ibu-ibunya sudah siap,” katanya.
Sementara itu, Komisaris Nonindependen Bank Banten, Rina Dewiyanti, merinci jumlah penerima bantuan UEP sebanyak 2.450 orang, dengan dana bersumber dari APBD Provinsi Banten.
Selain itu, terdapat beberapa program bansos lain yang disalurkan. Jaminan Sosial Keluarga diberikan kepada 37.741 keluarga, masing-masing menerima Rp 500.000, dengan total anggaran Rp 18,87 miliar. Bansos untuk anak terlantar dan penyandang disabilitas dari Dinas Sosial menyasar 600 orang, masing-masing Rp 500.000, total Rp 300 juta. Bansos untuk lansia diberikan kepada 1.000 orang, masing-masing Rp 2 juta. Terdapat pula bantuan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk 378 anak stunting.
“Secara keseluruhan, total bantuan sosial tahun 2025 mencapai sekitar Rp 24,3 miliar,” pungkas Rina.






