Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Fadhlullah, mendesak bupati dan wali kota di 18 kabupaten/kota yang terdampak banjir dan longsor pada akhir November 2025 untuk segera mempercepat usulan Surat Keputusan (SK) gelombang pertama rumah rusak. Langkah ini krusial agar dana bantuan yang telah tersedia dapat segera disalurkan kepada para korban.
Permintaan tersebut disampaikan Fadhlullah dalam rapat percepatan penyerahan data kerusakan rumah pascabencana di Banda Aceh, Rabu (7/1/2026). Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Selasa (6/1/2026).
Simak artikel informatif lainnya di Mureks melalui mureks.co.id.
“Kami minta bupati dan wali kota dapat mempercepat usulan SK gelombang pertama untuk rumah rusak sedang, ringan, parah dan hilang ke BNPB dan Pemerintah Aceh sehingga dana yang telah tersedia dapat dibayarkan kepada korban,” tegas Fadhlullah, seperti dikutip dari pantauan Mureks.
Fadhlullah menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan ketentuan biaya untuk setiap kategori kerusakan rumah, mulai dari rusak ringan, sedang, hingga berat. Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta untuk memvalidasi data secara akurat.
“Artinya, Pemerintah Pusat telah menerbitkan ketentuan terhadap biaya untuk masing-masing kategori sehingga Pemda dapat memvalidasi data yang akurat agar dana yang diterima sesuai dengan tingkat kerusakan,” imbuhnya.
Menurut Fadhlullah, Mendagri Tito Karnavian juga telah menekankan pentingnya pengiriman SK tersebut sesegera mungkin agar proses pembayaran dapat segera dilakukan. Rapat koordinasi dengan seluruh kepala daerah dan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) ini menjadi bagian integral dari upaya percepatan tersebut.
Wagub Aceh turut berpesan kepada seluruh bupati dan wali kota agar memastikan validasi data di Posko dilakukan dengan cermat. Hal ini bertujuan agar seluruh korban bencana mendapatkan berbagai bantuan yang telah diprogramkan oleh pemerintah secara tepat sasaran.
Referensi penulisan: koran-jakarta.com






