Berita

Viral Mobil Lawan Arah di Tol Dalam Kota, Polisi: Pengemudi Sudah Ditilang

Sebuah rekaman video yang memperlihatkan mobil Kijang Innova berwarna putih melawan arah di ruas Tol Dalam Kota (Dalkot) viral di media sosial. Insiden yang terjadi pada Jumat, 9 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB ini berujung pada penilangan pengemudi oleh pihak kepolisian.

Mobil bernomor polisi B-2395-IF tersebut terekam kamera dasbor saat memasuki jalur tol melalui Off Ramp Angke 2. Jalur tersebut seharusnya digunakan untuk kendaraan yang keluar dari tol, namun justru dimasuki oleh pengemudi Innova.

Artikel informatif lainnya dapat dibaca melalui Mureks. mureks.co.id

Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie, menjelaskan kronologi kejadian. “Mobil tersebut memasuki jalan tol melalui keluaran atau Off Ramp Angke 2. Seharusnya jalur tersebut untuk jalur kendaraan keluar tol, namun dimasuki oleh pengemudi,” ujar Kompol Dhanar dalam keterangannya, Sabtu (10/1/2026).

Menindaklanjuti video viral tersebut, Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan. Dari hasil pengecekan identitas kendaraan, catatan Mureks menunjukkan bahwa mobil Kijang Innova putih itu ternyata milik sebuah perusahaan rental mobil.

“Tindak lanjut melakukan pencarian terhadap kendaraan tersebut, ternyata milik perusahaan rental,” tambah Kompol Dhanar. Pihak kepolisian kemudian berkoordinasi dengan perusahaan rental untuk mengidentifikasi pengemudi.

Setelah identitas pengemudi diketahui, tindakan tegas pun diambil. “Untuk pengemudi sudah ditilang,” tegas Kompol Dhanar.

Kompol Dhanar juga mengimbau seluruh pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Ia menekankan bahaya dari tindakan melawan arah. “Perilaku ini menunjukkan tidak tertib dan sangat membahayakan baik bagi dirinya sendiri dan pengguna jalan yang lain,” pungkasnya.

Mureks