Pengendara yang melintasi kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, perlu mewaspadai perubahan arus lalu lintas dalam beberapa hari ke depan. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menerapkan uji coba rekayasa lalu lintas untuk mengurangi kemacetan yang kerap terjadi pada jam sibuk pagi.
Informasi mengenai uji coba ini disampaikan Dishub Jakarta melalui akun Instagram resminya pada Senin (8/12/2025). Sistem satu arah (SSA) akan diujicobakan mulai Selasa, 9 Desember 2025, hingga Selasa, 16 Desember 2025, pada jam-jam tertentu.
“Untuk memperlancar arus lalu lintas, Dishub DKI Jakarta akan menerapkan uji coba rekayasa Lalu Lintas Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Lebak Bulus II & Jalan Lebak Bulus III, Jakarta Selatan 9-16 Desember 2025,” demikian bunyi unggahan tersebut.
Kebijakan ini diambil sebagai upaya memecah kepadatan lalu lintas yang sering muncul di sekitar Lebak Bulus, khususnya saat jam komuter menuju kawasan Fatmawati.
Detail Penerapan Sistem Satu Arah
Penerapan SSA ini akan berlaku setiap Senin hingga Jumat, mulai pukul 06.00 hingga 10.00 WIB, kecuali pada hari libur nasional. Berikut adalah rincian perubahannya:
- Arus lalu lintas di Jalan Lebak Bulus II yang semula satu arah dari simpang Jalan Lebak Bulus IV hingga simpang Fatmawati pada pukul 06.00-10.00 WIB, akan diubah menjadi satu arah dari simpang Jalan Lebak Bulus IV hingga simpang Haji Nasiin.
- Jalan Lebak Bulus III, mulai dari simpang Jalan Fatmawati hingga simpang Jalan Lebak Bulus IV, yang sebelumnya dua arah, akan menjadi satu arah dari Timur ke Barat pada pukul 06.00-10.00 WIB.
- Arus lalu lintas di Jalan Lebak Bulus II, mulai dari simpang Jalan Lebak Bulus V hingga Jalan Lebak Bulus I, akan menjadi satu arah dari Timur ke Barat pada pukul 06.00-10.00 WIB.
- Jalan Lebak Bulus IV akan tetap dua arah, baik dari arah Utara maupun Selatan.
- Jalan Lebak Bulus III juga akan tetap dua arah, baik dari arah Timur maupun Barat.
- Pengendara dari Jalan Lebak Bulus II yang ingin menuju Jalan Lebak Bulus III diimbau untuk melalui Jalan RS. Fatmawati, melakukan putar balik di depan One Belpark, lalu masuk ke Jalan Lebak Bulus III.
Pengaturan SSA ini berpotensi menimbulkan antrean kendaraan, terutama pada hari pertama penerapan. Oleh karena itu, pengendara sangat diimbau untuk menyesuaikan rute perjalanan, mengatur waktu keberangkatan lebih awal, serta mematuhi arahan petugas di lapangan.
Dengan uji coba yang berlangsung selama sepekan ini, Pemprov DKI Jakarta berharap rekayasa lalu lintas ini dapat mengurangi titik-titik kemacetan di Lebak Bulus dan memperlancar mobilitas warga pada jam padat pagi.






