Olahraga

TVRI Resmi Umumkan Siaran Penuh Piala Dunia 2026, Pastikan Akses Gratis untuk Masyarakat

Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) secara resmi mengumumkan kesiapannya untuk menyiarkan seluruh pertandingan Piala Dunia 2026. Komitmen ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Pusat TVRI, Jakarta, pada Senin (29/12), menegaskan peran TVRI sebagai host broadcaster nasional.

Direktur Utama TVRI, Iman Brotoseno, menyampaikan bahwa TVRI telah ditetapkan sebagai pemegang hak siar di Indonesia. Seluruh pertandingan Piala Dunia 2026 akan ditayangkan secara terestrial atau Free To Air (FTA). Siaran akan dilakukan secara simultan mulai pukul 23.00 hingga 11.00 WIB selama turnamen berlangsung, yakni pada 11 Juni hingga 19 Juli 2026.

Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.

Proses Panjang dan Komitmen Pelayanan Publik

Iman Brotoseno menjelaskan bahwa proses untuk mendapatkan hak siar tersebut tidaklah mudah. “Proses untuk memperoleh hak siar Piala Dunia 2026 oleh TVRI tentu tidak mudah dan melalui tahapan panjang, namun seluruh persiapan tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen TVRI dalam menjalankan fungsi pelayanan publik,” terang Iman.

TVRI memiliki hak siar Piala Dunia 2026 secara utuh dan turunannya. Televisi publik ini akan menayangkan total 104 pertandingan, mulai dari babak penyisihan grup hingga partai final, selama 39 hari. Penayangan akan dilakukan baik secara langsung, live delay, maupun re-run selama kegiatan berlangsung.

Masyarakat dapat mengakses siaran Piala Dunia melalui platform FTA atau terestrial dengan menggunakan antena biasa. Namun, untuk platform lain atau OTT (over the top), akses akan bergantung pada kebijakan operator pihak ketiga.

Dukungan Pemerintah dan Inisiatif Nonton Bareng

Pemerintah juga akan menginisiasi kegiatan nonton bersama (nobar) di berbagai daerah. Inisiatif ini merupakan perluasan akses hiburan publik yang akan bekerja sama dengan pelaku UMKM di Indonesia, sebagai upaya mendorong perputaran ekonomi lokal.

Terkait hal ini, Iman Brotoseno menambahkan, “Terkait nobar dan UMKM ini, sebetulnya kami memberikan ruang yang seluas-luasnya bagi Pemda dan juga institusi atau siapapun yang berkenan menyelenggarakan nobar ini di tempat masing-masing.”

Ia juga menegaskan bahwa izin untuk kegiatan nobar non-komersial tidak akan dikenakan biaya. “Tentu saja ini berbeda dengan nobar yang di hotel atau restoran yang (sifatnya) komersial,” imbuh Iman.

Mureks