Tingkatkan Rasio Elektrifikasi, PLN ULP Lubuklinggau Siap Terangi 400 RT Prasejahtera

oleh
oleh
PLN LUBUKLINGGAU Sebanyak 400 Rumah Tangga (RT) atau keluarga prasejahtera yang tersebar dibeberapa wilayah di Kabupaten Musi Rawas, Kota LUbuklinggau mendapatkan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) secara gratis
Sebanyak 400 Rumah Tangga (RT) atau keluarga prasejahtera yang tersebar dibeberapa wilayah di Kabupaten Musi Rawas, Kota LUbuklinggau mendapatkan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) secara gratis

MUREKS.CO.ID – Sebanyak 400 Rumah Tangga (RT) atau keluarga prasejahtera yang tersebar dibeberapa wilayah di Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mendapatkan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) secara gratis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, PT PLN dan Anggota DPR RI Komisi Vll.

Sama halnya diungkapkan General Manager PLN ULP Lubuklinggau, Isai Petris Bane, Kamis 5 Januari 2023.

“Dalam melaksanakan program bantuan listrik gratis dari pemerintah, PLN targetkan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) secara gratis kurang lebih 400 rumah tangga sambungan yang tersebar di 3 wilayah Musi Rawas, Lubuklinggau, Muratara.

BACA JUGA : 10 OPD di Musi Rawas Dijabat Plt, Sekda: Tahun 2023 Dilakukan Lelang Jabatan

Kegiatan yang berlandaskan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2022 tentang Bantuan Pasang Baru Listrik Bagi Rumah Tangga Tidak Mampu ini diperuntukkan masyarakat Indonesia.

“Program BPBL bertujuan untuk meningkatkan rasio elektrifikasi serta memenuhi kebutuhan energi listrik yang belum merata khususnya bagi rumah tangga tidak mampu yang belum tersambung dengan listrik PLN,” jelas Isai Petris Bane.

Tidak semua orang bisa mendapatkan bantuan pasang baru listrik dalam program pemasangan listrik gratis ini.

Skema yang akan dijalankan dalam program ini, pemerintah akan membantu pembiayaan pemasangan instalasi listrik rumah, biaya Sertifikasi Laik Operasi (SLO), hingga Biaya Penyambungan Baru (BP) serta pengisian token listrik perdana.

BACA JUGA : BPBL Pemerintah, 80.183 Rumah Tangga Dapat Bantuan Listrik Gratis

“Kami berharap dengan meratanya listrik bagi seluruh masyarakat tidak mampu khususnya di Provinsi Bangka Belitung akan meningkatkan taraf hidup masyarakat dan menggerakkan roda perekonomian, terlebih momentum hari kemerdekaan ibarat kata saat ini mereka telah terbebas dari kegelapan,” pungkasnya

Cara mendapatkan bantuan pasang listrik gratis terutama harus memenuhi syarat penerima bantuan pasang listrik gratis 2022.

Syarat tersebut harus dipenuhi sebagai bagian dari cara daftar subsidi listrik pasang baru. Penerima bantuan pasang baru listrik atau BPBL adalah pemilik rumah yang mempatkan warga negara Indonesia yang berhak mendapatkan BPBL.

Pasal 3 Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2022 menyebut bahwa calon penerima bantuan pasang baru listrik atau BPBL merupakan rumah tangga yang belum tercatat sebagai pelanggan PT PLN (Persero) dan berdomisili di daerah yang telah tersedia jaringan tenaga listrik tegangan rendah PT PLN (Persero) tanpa dilakukan perluasan jaringan.

BACA JUGA : Herman Deru Resmikan Interkoneksi Jaringan Listrik Kabel Laut Terpanjang di Indonesia Sumatera-Bangka 

Kemudian terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS ) yang ditetapkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial, berdomisili di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal, dan/atau Berdasarkan validasi kepala desa/lurah atau pejabat yang setingkat layak menerima BPBL. (*)