Regional

Tiga Tahun Buntu, Keluarga Saksi Korupsi Semarang Gugat Polda Jateng Lewat Praperadilan

Advertisement

Kasus kematian Iwan Boedi Prasetijo, saksi kunci kasus korupsi Pemerintah Kota Semarang, masih menemui jalan buntu setelah tiga tahun berlalu. Ketidakpastian ini mendorong keluarga korban dan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) untuk mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polda Jawa Tengah.

Sidang perdana praperadilan digelar di Pengadilan Negeri Semarang pada Senin, 8 Desember 2025. Langkah hukum ini diharapkan dapat mendorong aparat kepolisian untuk segera mengungkap dan menangkap pelaku yang bertanggung jawab atas kematian Iwan Boedi.

Kuasa hukum keluarga korban, Yunantyo Adi Setiawan, menyatakan harapannya agar pelaku segera ditemukan. “Kita ingin pelakunya segera ditangkap lah. Siapapun itu. Mau pejabat, mau di luar pejabat, mau sipil, mau yang bukan sipil semua ditangkap,” ujarnya, menekankan penanganan kasus yang dinilai lamban.

Yunantyo menambahkan, kasus-kasus pembunuhan di Semarang biasanya dapat terungkap dalam waktu singkat. “Di Semarang itu kan kasus-kasus pembunuhan kan enggak ada 5 hari pada ketangkap. Ini kan sudah lebih 1.000 hari,” kritiknya. Ia berharap persidangan praperadilan dapat memberikan perkembangan signifikan terkait penyidikan yang selama ini minim informasi.

MAKI Nilai Penanganan Polisi Lamban dan Tidak Profesional

Boyamin Saiman dari MAKI menjelaskan alasan di balik pengajuan gugatan praperadilan. “Tadi atas berlarut-larutnya penanganan perkara atas terbunuhnya Iwan Boedi,” ungkapnya saat ditemui di lokasi yang sama.

Gugatan praperadilan ini secara resmi didaftarkan ke Pengadilan Negeri Semarang pada 24 November 2025. Iwan Boedi dilaporkan hilang pada 24 Agustus 2022, dan hingga kini, pembunuhnya belum teridentifikasi. Iwan Boedi diketahui menghilang sehari sebelum memberikan kesaksian sebagai saksi kunci dalam kasus dugaan korupsi sertifikasi aset Pemkot Semarang tahun 2010.

Dalam sidang perdana, perwakilan Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang tidak hadir dengan alasan belum diterimanya surat kuasa. Boyamin Saiman menyikapi hal ini dengan santai, namun tetap menilai absennya pihak kepolisian memperkuat kesan lambannya penanganan perkara. “Enggak apa-apalah kita maklumi karena tadi kesetaraan karena surat kuasa gitu kan,” katanya.

Advertisement

“Bahkan yang Jakarta saja Kompolnas sudah beres kok. Ini itu semakin menunjukkan memang mereka (polisi) tidak profesional dalam menangani perkara ini,” nilai Boyamin. Ia khawatir kebuntuan kasus ini akan memberikan dampak negatif terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Orang akan makin takut membongkar atau bersaksi kasus korupsi,” katanya. Boyamin meyakini kematian Iwan Boedi memiliki kaitan erat dengan perkara korupsi yang lebih besar di Semarang. “Ditakutkan dia (Iwan Boedi) akan membuka,” lanjutnya.

Kronologi Hilang Hingga Ditemukan Tewas

Kasus ini bermula ketika jasad tanpa kepala ditemukan bersama sepeda motor di area Pantai Marina, Semarang, pada 8 September 2022. Identifikasi kemudian memastikan jenazah tersebut adalah Iwan Boedi Paulus, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang.

Iwan Boedi dilaporkan hilang sehari sebelum dijadwalkan memberikan keterangan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah. Keterangan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi sertifikasi aset Pemerintah Kota Semarang yang terjadi pada tahun 2010.

Kematian tragis yang diduga terkait dengan kasus korupsi tersebut hingga kini masih menyisakan misteri. Tidak ada satu pun pelaku yang berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.

Advertisement