Kabar mengenai keretakan rumah tangga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan istrinya, Atalia Praratya, kembali menjadi sorotan publik. Hal ini menyusul beredarnya berkas perceraian yang diduga milik pasangan tersebut di berbagai platform media sosial.
Dokumen yang viral itu memuat sejumlah poin penting yang secara gamblang mengungkap kronologi awal pertengkaran hingga alasan keduanya akhirnya memilih mengakhiri pernikahan yang telah terjalin hampir tiga dekade.
Ikuti artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id
Awal Mula Keretakan Rumah Tangga
Dalam berkas tersebut, kebahagiaan yang selama ini dirasakan dalam rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya mulai memudar sejak pertengahan tahun 2025. Setelah 29 tahun membina rumah tangga, hubungan keduanya dikabarkan tidak lagi berjalan harmonis akibat perselisihan yang terjadi secara berulang.
“Bahwa kebahagiaan yang dirasakan Penggugat setelah berumah tangga dengan Tergugat hanya berlangsung sampai Juni 2025, ketentraman rumah tangga Penggugat dengan Tergugat mulai goyah setelah antara Penggugat dengan Tergugat terjadi perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus sejak bulan Juni 2025,” demikian bunyi keterangan yang dikutip dari akun Instagram @gosip_danu, Kamis (8/1/2026).
Lebih lanjut, dokumen tersebut juga mengungkap penyebab utama pertengkaran yang kerap terjadi di antara keduanya. Salah satu faktor yang disebutkan adalah adanya tindakan Ridwan Kamil yang dinilai telah mencederai kepercayaan Atalia Praratya. Hal tersebut berdampak langsung pada menurunnya rasa hormat dan keharmonisan dalam rumah tangga mereka.
“Tergugat telah mencederai secara terus menerus kepercayaan yang diberikan oleh Penggugat. Sehingga Tergugat sudah tidak menghormati Penggugat dan mengakibatkan ketidakharmonisan rumah tangga,” jelas berkas tersebut, menurut pantauan Mureks.
Puncak Konflik dan Talak Satu
Konflik yang terus berlarut-larut akhirnya mencapai titik puncak pada Juni 2025. Pertengkaran yang tak kunjung menemukan jalan keluar membuat keduanya memutuskan untuk berpisah tempat tinggal sebagai langkah sementara, meski pada akhirnya justru memperlebar jarak di antara mereka.
“Puncak dari percekcokan antara Penggugat dan tergugat terjadi pada bulan Juni tahun 2025 antara Penggugat dan Tergugat yang menyebabkan Penggugat pisah rumah sejak bulan Juni 2025,” tulis keterangan itu.
Situasi semakin memburuk ketika Atalia Praratya disebut telah ditalak satu oleh Ridwan Kamil pada September 2025. Sejak talak tersebut disampaikan, baik secara lisan maupun tertulis, keduanya tidak lagi menjalani hubungan sebagaimana pasangan suami istri hingga proses hukum berlanjut ke pengadilan.
“Pada bulan September 2025 Penggugat telah ditalak 1 (raj’i) oleh Tergugat secara lisan dan tulisan. Sehingga sejak saat itu Penggugat dan tergugat sudah tidak pernah lagi menjalin hubungan sebagaimana layaknya suami istri hingga saat ini, 9 Desember 2025,” jelas berkas yang beredar.






