Internasional

Singapura Resmi Berlakukan Hukuman Cambuk hingga 24 Kali untuk Pelaku Penipuan Online

Singapura resmi memberlakukan hukuman cambuk bagi pelaku penipuan atau scam mulai Selasa (30/12/2025). Berdasarkan undang-undang yang baru disahkan, setiap pelaku penipuan di Negeri Singa terancam hukuman cambuk wajib hingga 24 kali untuk kasus-kasus serius.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya otoritas Singapura dalam memberantas sindikat penipuan yang telah menyebabkan kerugian signifikan. Kementerian Dalam Negeri Singapura menegaskan bahwa “memerangi penipuan merupakan prioritas nasional utam”.

Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.

Menteri Negara Senior Singapura untuk Urusan Dalam Negeri, Sim Ann, sebelumnya menuturkan kepada parlemen bahwa penipuan telah menyebabkan kerugian lebih dari SGD 3,7 miliar atau setara Rp 48,3 triliun. Jumlah kerugian tersebut tercatat dari tahun 2020 hingga paruh pertama tahun 2025, dengan sekitar 190.000 kasus penipuan dilaporkan selama periode tersebut.

Hukuman cambuk untuk pelaku scam ini merupakan amandemen terhadap undang-undang pidana yang disahkan parlemen Singapura pada November lalu. Hukuman ini akan diberlakukan di atas sanksi lain seperti hukuman penjara dan denda.

“Iya, mulai berlaku hari ini, 30 Desember 2025,” kata Kementerian Dalam Negeri Singapura, mengonfirmasi pemberlakuan aturan tersebut.

Kementerian Dalam Negeri Singapura sebelumnya juga telah menyatakan bahwa para pelaku scam dan anggota sindikat scam, termasuk perekrutnya, “akan menghadapi hukuman cambuk wajib minimal enam kali, hingga maksimal 24 kali”. Sementara itu, mereka yang membantu para pelaku scam, seperti ‘kurir uang’ yang menyediakan rekening bank atau kartu SIM, akan menghadapi “hukuman cambuk opsional” hingga 12 kali.

Dalam beberapa tahun terakhir, otoritas Singapura telah meningkatkan upaya pendidikan publik untuk melawan penipuan. Salah satu inisiatifnya adalah pembukaan saluran telepon nasional. Pada tahun 2020, pemerintah juga memperkenalkan aplikasi ScamShield yang memungkinkan pengguna memeriksa panggilan, situs web, dan pesan yang mencurigakan.

Fenomena pusat-pusat scam online, yang seringkali memikat warga negara asing untuk bekerja menipu orang dengan penipuan asmara online dan investasi kripto, diketahui telah berkembang pesat di seluruh Asia Tenggara dalam beberapa tahun terakhir.

Mureks