Simak Kriteria Calon Penerima Bantuan Rehab Rumah Baznas 

oleh
oleh
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Musi Rawas (Mura) juga punya program rehab rumah tidak layak huni atau disingkat Rutilahu.
SURVEI - Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Musi Rawas KH Bahana Jaalhaq saat survei calon penerima bantuan program rehab rumah tidak layak huni atau Rutilahu di Desa Satan Indah Jaya, Kecamatan Muara Beliti beberapa hari lalu. Foto : Dokumen Baznas Musi Rawas

MUREKS.CO.ID –  Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Musi Rawas (Mura) juga punya program rehab rumah tidak layak huni atau disingkat Rutilahu. Saat ini tim Baznas Mura sedang memverifikasi calon penerima bantuan tersebut.  “Setidaknya ada lima warga yang telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan bantuan rehab rutilahu,” ungkap Wakil Ketua I Baznas Kabupaten Mura Nispi Asyura didampingi staf bidang surveyor dan pendistribusian, Hery Kusmadi dikutif dari Linggau Pos, Kamis,  27 Oktober 2022 .

Menurutnya, rumah tidak layak huni yang jadi prioritas dinding rumah terbuat dari kayu, lantai tanah, atap rumah seadanya, tidak ada WC, dan tidak ada kamar mandi. “Sedangkan kriteria calon penerima bantuan pendapatannya dibawah Rp 1 juta/bulan. Masuk kategori kemiskinan ekstrem,” jelasnya.

Baca Juga : Ide Kreatifitas Gunawan Bantu Sukseskan GSMP

Tim Baznas sudah turun ke lapangan mengecek rumah warga yang diusulkan untuk dibangun. “Kami sudah melakukan wawancara kepada calon penerima, dan tetangga sekitar mengenai kondisi kehidupan calon penerima bantuan tersebut. Dari hasil peninjauan ke lapangan akan dibahas tim Baznas Kabupaten Mura,” jelasnya.

Salah satu rumah yang sudah disurvei tim Baznas yaitu Isnok warga Desa Satan Indah Jaya, Kecamatan Muara Beliti. Rumah Isnok berdinding kayu dan geribik (dinding anyaman bambu), rumahnya sangat tidak layak, ukuran 2,5 x 3 meter persegi.
Isnok menempati rumah tersebut bersama seorang anak dan seorang cucunya.

“Rumahnya tidak ada listrik, atapnya separuh menggunakan genting dan seng. Lokasi rumahnya menumpang di lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU). Isnok dan anaknya bekerja sebagai pengurus TPU dan serabutan sebagai buruh tani. Karena pak Isnok tidak memiliki tanah maka juga akan dibantu dibelikan tanah dan akan dibangun rumahnya,” paparnya.

Baca Juga : Soal Perempuan Bercadar Bawa FN ke Istana Kepresidenan, Begini Kata BNPT

Saat in Baznas juga sedang mempersiapkan kerjasama dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Mura, terkait bantuan rumah tidak layak huni. “Kita sedang mempersiapkan untuk kerjasama dengan Disperkim dalam rangka menurunkan angka kemiskinan ekstrem melalui program bantuan rumah tidak layak huni,” paparnya.

Baznas Kabupaten Mura juga ada program bantuan untuk usaha kecil dengan memberikan modal. Setidaknya ada tiga pelaku usaha kecil yang mendapatkan bantuan salah satunya Isnok yang sudah mendapat 23 ekor induk ayam kampung dan tiga ekor ayam jago. “Alhamdulillah, ayam berkembang biak. Tapi masalahnya masih ada musuh alam, ayamnya sering dimangsa ular karena tinggal di lokasi pemakaman masih banyak semak belukar,” sebutnya. (sin)