Hanya Tiga Perempuan jadi Panwaslucam

oleh
oleh
Jumlah kaum perempuan terpilih menjadi anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) sangat minim.
Ilustrasi

MUREKS.CO.ID – Jumlah kaum perempuan terpilih menjadi anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) sangat minim. Buktinya dari 42 pelamar perempuan, yang lulus seleksi hanya tiga orang. Berdasarkan pengumuman Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mura Nomor : 018/KP.01.00/10/2022, tiga perempuan yang terpilih menjadi anggota Panwaslucam dari Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) atas nama Dian Pratiwi, Kecamatan Muara Kelingi Siska Destriza dan Kecamatan Muara Lakitan atas nama Yeni Kartina, selebihnya 39 orang laki-laki.

Baca Juga : Simak Kriteria Calon Penerima Bantuan Rehab Rumah Baznas 

Sebelumnya dari 84 calon anggota Panwaslucam se Kabupaten Mura yang lulus test computer assisted test (CAT) atau yang masuk enam besar hanya 11 kaum perempuan. Hal itu diketahui berdasarkan pengumumam Bawaslu Kabupaten Mura atas hasil test tertulis calon anggota Bawaslu kecamatan se Kabupaten Mura Nomor:017/KP.01.00/10/22.

Diketahui Kecamatan Kecamatan Tugumulyo, Muara Kelingi, STL Ulu Terawas, Megang Sakti, Purwodadi, Tuah Negeri dan Kecamatan Sukakarya masing-masing satu orang perempuan yang lulus test tertulis. Kecamatan Muara Lakitan dan TPK masing-masing ada dua perempuan. Sedangkan Kecamaatn Jayaloka, Muara Beliti, Selanguit, BTS Ulu, dan Kecamatan Sumber Harta tidak ada kaum perempuan yang lulus CAT.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mura, Oktureni Sandhara Kirana membenarkan hanya tiga perempuan yang lulus. “Iya itu yang lulus. Yang masuk enam besar juga sedikit,” akunya.

Baca Juga : Soal Perempuan Bercadar Bawa FN ke Istana Kepresidenan, Begini Kata BNPT

Ia mengatakan 42 orang terpilih menjadi Panwaslucam se Kabupaten Mura yang telah lulus test akan dilantik Sabtu, 29 Oktober 2022 . Direncanakan pelantikan sekaligus pembekalan di Hotel Dewinda Kota Lubuklinggau. Yang diundang Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Forkompimda dan instansi terkait diantaranya Komisioner KPU dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura. “Forkompimda sekaligus akan menjadi narasumber pembekalan kepada anggota Panwaslucam,” jelasnya, kemarin.

Setelah dilantik anggota Panwaslucam langsung langsung melaksanakan tugas di wilayah kerja masing-masing. “Tugasnya mengawas i setiap tahapan Pemilu. Saat ini sedang dalam tahapan verifikasi faktual (verfak) anggota parpol,” jelasnya. (sin)