Partai Gerindra menyatakan dukungannya terhadap usulan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Gerindra menilai skema ini jauh lebih efisien dibandingkan dengan pemilihan langsung yang selama ini diterapkan.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, menegaskan posisi partainya dalam sebuah keterangan pada Senin (29/12/2025). “Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur,” ujar Sugiono.
Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!
Efisiensi Anggaran dan Biaya Politik
Sugiono menjelaskan bahwa pilkada melalui DPRD menawarkan efisiensi dari berbagai aspek. Ini mencakup proses penjaringan kandidat, mekanisme pemilihan, hingga penggunaan anggaran dan ongkos politik yang harus ditanggung.
Ia mencontohkan, dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dialokasikan untuk pelaksanaan pilkada terus menunjukkan peningkatan signifikan. Pada tahun 2015, anggaran pilkada mencapai hampir Rp7 triliun. Angka ini melonjak drastis hingga menembus lebih dari Rp37 triliun pada tahun 2024.
“Itu merupakan jumlah yang bisa digunakan untuk hal-hal lain yang sifatnya lebih produktif, upaya-upaya peningkatan kesejahteraan dan ekonomi rakyat. Saya kira ini adalah sesuatu yang perlu kita pertimbangkan,” kata Sugiono, yang juga menjabat Menteri Luar Negeri.
Selain anggaran, Sugiono juga menyoroti tingginya biaya politik yang harus dikeluarkan oleh calon kepala daerah. Menurutnya, ongkos kampanye yang mahal seringkali menjadi penghalang bagi figur-figur yang sebenarnya kompeten untuk maju dalam kontestasi.
“Biaya kampanye untuk seorang calon kepala daerah, kita terbuka saja, itu angkanya prohibitif. Mahal. Dan ini yang juga kita harus evaluasi, kita harus cari bagaimana supaya orang-orang yang benar-benar memiliki kemampuan mengabdi kepada masyarakatnya, mengabdi kepada bangsa dan negara itu, bisa maju tanpa harus dihalang-halangi oleh angka dan biaya kampanye yang luar biasa,” tegas Sugiono.
Ia kembali menekankan, “Dari sisi efisiensi, baik itu proses, mekanisme, dan juga anggarannya kami mendukung rencana untuk melaksanakan pilkada lewat DPRD.”
Akuntabilitas dan Minim Polarisasi
Sugiono membantah anggapan bahwa pilkada oleh DPRD akan menghilangkan esensi demokrasi. Ia berpendapat bahwa anggota DPRD adalah wakil rakyat yang dipilih langsung melalui pemilihan umum. Bahkan, ia menilai pilkada melalui DPRD justru dapat diawasi langsung oleh masyarakat dengan lebih ketat.
“Kalau kita melihat akuntabilitinya itu cenderung lebih ketat. Kalau misalnya partai politik itu ingin bertahan atau tetap hadir di daerah-daerah tersebut, tentu saja mereka harus mengikuti apa yang menjadi kehendak konstituennya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sugiono menambahkan bahwa pilkada melalui DPRD juga berpotensi mengurangi polarisasi di tengah masyarakat yang kerap muncul dalam pilkada langsung. Meskipun demikian, ia menekankan bahwa rencana ini harus dibahas dan dikaji secara mendalam dengan melibatkan seluruh unsur dan elemen masyarakat.
“Jangan sampai kemudian ini berkembang menjadi sesuatu yang sifatnya tertutup,” pungkas Sugiono.






