Internasional

Said Iqbal: “10.000 Motor Akan Hadir”, Buruh Kembali Demo di Jakarta Tuntut Revisi UMSK dan UMP

Ribuan buruh kembali memadati Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, pada Selasa (30/12/2025), untuk menggelar aksi demonstrasi. Aksi ini merupakan kelanjutan dari unjuk rasa yang telah berlangsung sejak Senin (29/12/2025), dengan tuntutan utama revisi upah minimum.

Massa Buruh Mulai Berkumpul, Lalu Lintas Dialihkan

Berdasarkan pantauan di lokasi, para buruh mulai berdatangan di depan Gedung BSI Tower sekitar pukul 10:45 WIB. Meskipun jumlahnya belum mencapai target yang direncanakan serikat buruh, mobil komando telah tiba lebih awal, yakni sekitar pukul 08:30 WIB.

Simak artikel informatif lainnya di Mureks melalui mureks.co.id.

Akibat konsentrasi massa, lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Selatan mulai dialihkan ke Jalan Agus Salim pada pukul 11:02 WIB. Kepadatan arus kendaraan pun tak terhindarkan di sekitar area tersebut.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, sebelumnya menyatakan bahwa aksi kali ini akan melibatkan massa yang signifikan. “Rencana kami besok aksi lagi. Akan ada 10.000 motor, bisa juga berjumlah 20.000 orang akan hadir,” kata Said Iqbal dalam konferensi pers pada Senin (29/12/2025) kemarin.

Massa buruh yang hadir berasal dari berbagai wilayah, termasuk Jawa Barat (Bekasi, Karawang, Sukabumi, Cianjur, Purwakarta, Bandung Raya, hingga Cirebon), Banten, dan Jakarta.

Tuntutan Utama: Revisi UMSK Jawa Barat dan UMP Jakarta

Dalam aksinya, buruh menyuarakan beberapa tuntutan penting. Salah satunya adalah mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk merevisi Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026 di 19 kabupaten/kota di Jawa Barat. Buruh mengklaim UMSK tersebut sebelumnya telah dicoret, dihilangkan, atau dikurangi oleh keputusan Gubernur.

“Kami meminta tanpa syarat kepada Gubernur Jawa Barat untuk mengembalikan nilai UMSK 2026 di 19 wilayah di Jawa Barat, yang sudah dihilangkan, dikurangi, dan dihapus oleh SK Gubernur,” tegas Said Iqbal.

Selain itu, buruh juga menuntut penyesuaian Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026. Pada demo Senin (29/12/2025), Said Iqbal menyatakan, “Kami menuntut revisi UMP Jakarta 2026 disesuaikan dengan KHL sebesar Rp 5,89 juta.”

Tuntutan lain yang disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung adalah penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2026. “Kami mendesak kepada Gubernur Jakarta Pramono untuk menetapkan UMSP Jakarta 2026 sekurang-kurangnya 5% di atas KHL,” ungkap Said Iqbal.

Para buruh juga menyuarakan agar para pejabat, termasuk kepala daerah, tidak melakukan pencitraan di media sosial.

Mureks