Lifestyle

Rizky Billar Tegaskan Lanjutkan Proses Hukum Terhadap Haters Meski Ada Permintaan Maaf dan Syarat Aneh

Advertisement

Pasangan selebritas Rizky Billar dan Lesti Kejora kembali menunjukkan ketegasan mereka dalam menghadapi perundungan di media sosial. Keduanya memutuskan untuk melanjutkan proses hukum terhadap seorang perempuan yang diduga melakukan penghinaan, meskipun terduga pelaku sempat mengajukan permintaan maaf dan syarat-syarat yang dinilai tidak masuk akal.

Kasus ini bermula ketika Rizky Billar menerima pesan langsung (DM) di Instagram yang berisi kalimat-kalimat kasar dan tidak menyenangkan. Pihak kuasa hukum pasangan tersebut kemudian melakukan penelusuran untuk mengidentifikasi pelaku.

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

Berdasarkan hasil penelusuran tim hukum, identitas terduga pelaku berhasil diungkap. Suami dari perempuan tersebut diketahui bekerja di wilayah Kalimantan Tengah. “Kami kemarin sempat menyampaikan teguran secara tidak langsung melalui akun Instagram resmi kantor kami kepada yang bersangkutan,” ujar Sadrakh Seskoadi, kuasa hukum Rizky Billar dan Lesti Kejora, di kawasan Pos Pengumben, Jakarta Barat, Selasa (23/12/2025).

Setelah identitasnya terungkap, terduga pelaku sempat menjalin komunikasi dengan pihak kuasa hukum untuk menyampaikan permohonan maaf. Namun, proses komunikasi tersebut terputus secara janggal. “Yang bersangkutan sempat membuka komunikasi kepada kami menyampaikan permohonan maaf, tapi itu pembicaraannya tiba-tiba terputus. Kemudian menyampaikan bahwa handphone-nya tiba-tiba di-hack dalam hitungan kurang lebih 30 menit dari awalnya menyampaikan permintaan maaf,” terang Sadrakh.

Advertisement

Terduga pelaku juga menyatakan kesediaannya untuk datang ke Jakarta guna menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Namun, ia mengajukan syarat yang dinilai tidak masuk akal oleh pihak kuasa hukum. “Syarat apa? Kok yang bersangkutan melakukan tetapi meminta syarat ke kami bahwa persoalan ini jangan sampai masuk ke ranah media. Bahkan ada syarat kami harus foto bareng, ini suatu hal yang cukup aneh kepada pelaku dugaan tindak pidana tetapi harus memenuhi syarat untuk menyelesaikan persoalan ini,” tambahnya.

Meskipun ada upaya komunikasi, Rizky Billar disebut tetap bersikeras untuk membawa kasus ini ke jalur hukum. Langkah ini diambil sebagai upaya memberikan efek jera serta melindungi martabat keluarganya yang kerap diusik oleh narasi negatif di media sosial. “Pasal yang disangkakan itu jelas terkait dengan Pasal 310, 315 terkait penghinaan dan pencemaran nama baik,” pungkas Sadrakh Seskoadi.

Advertisement
Mureks