Lifestyle

KH Ma’ruf Amin Mundur dari Ketua Dewan Pertimbangan MUI dan Ketua Dewan Syuro PKB, Alasan Usia Lanjut

Advertisement

KH Ma’ruf Amin secara resmi mengundurkan diri dari posisi Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Keputusan ini diambil dengan alasan usia yang sudah lanjut dan pengabdian yang panjang. Surat pengunduran diri telah diajukan pada 28 November 2025 dan dibahas oleh pimpinan MUI pada Selasa, 23 Desember 2025.

Masduki Baidlowi, Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI, membacakan surat pengunduran diri tersebut di hadapan pimpinan MUI. Ia menjelaskan alasan di balik keputusan penting ini.

Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!

“Pengunduran diri tersebut berkaitan dengan usia beliau (KH Ma’ruf Amin) yang sudang lanjut. Dan beliau merasa sudah terlalu lama mengabdi di MUI,” jelas Masduki kepada detikHikmah pada Selasa (23/12/2025).

MUI sendiri, menurut Masduki, belum mengambil sikap final terkait permohonan pengunduran diri ini. “Tentunya kami akan membahas (surat pengunduran KH Ma’ruf Amin) tersebut di tingkat internal dulu,” imbuhnya.

Advertisement

Masduki juga menegaskan bahwa pengunduran diri KH Ma’ruf Amin tidak hanya terbatas pada MUI. “Beliau juga mundur dari jabatan Ketua Dewan Syuro PKB,” ungkapnya.

KH Ma’ruf Amin memiliki rekam jejak panjang di MUI, pernah menjabat sebagai anggota Komisi Fatwa MUI, Ketua Umum MUI, dan dua periode sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI.

Advertisement
Mureks