Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja kembali menggelar unjuk rasa di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, pada Selasa (30/12/2025). Aksi ini merupakan hari kedua dari rangkaian demonstrasi yang menuntut revisi kebijakan upah minimum di sejumlah daerah.
Fokus utama tuntutan buruh hari ini adalah mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk merevisi Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026 di 19 kabupaten/kota di Jawa Barat. Para buruh mengklaim bahwa UMSK tersebut sebelumnya telah dicoret oleh Gubernur Dedi Mulyadi, sehingga merugikan pekerja di sektor-sektor terkait.
Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!
Selain itu, aksi unjuk rasa pada Senin (29/12) kemarin juga menyuarakan tuntutan penyesuaian Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026. Buruh menuntut agar UMP Jakarta disesuaikan dengan nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang mereka proyeksikan sebesar Rp 5,89 juta.
Pantauan di lokasi menunjukkan, ratusan buruh berdatangan ke titik aksi dengan mengendarai sepeda motor, memenuhi ruas jalan di sekitar Monumen Nasional. Beberapa buruh bahkan terlihat menyalakan api di tengah kerumunan, menambah dinamika jalannya demonstrasi.
Sebelumnya, Said Iqbal, salah satu tokoh buruh, telah mengumumkan bahwa aksi demonstrasi terkait penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2026 akan berlangsung selama dua hari, yakni pada 29 dan 30 Desember 2025.






