Kawasan Puncak, Bogor, kembali memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way pada Minggu, 28 Desember 2025. Kebijakan ini diterapkan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang kerap terjadi, terutama saat akhir pekan dan musim liburan.
Masyarakat yang berencana bepergian menuju atau dari Puncak diimbau untuk memperhatikan jadwal pemberlakuan one way agar perjalanan lebih lancar dan terhindar dari kemacetan.
Baca artikel informatif lainnya di Mureks melalui laman mureks.co.id.
Jadwal One Way Puncak Bogor Minggu, 28 Desember 2025
Puncak, yang secara administratif berada di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Cianjur, merupakan salah satu destinasi wisata favorit. Berada di dataran tinggi, kawasan ini menawarkan pemandangan alam yang indah serta beragam tempat wisata menarik, seperti dikutip dari situs resmi kecamatancisarua.bogorkab.go.id.
Tingginya minat wisatawan seringkali menyebabkan kemacetan parah, sehingga sistem one way menjadi solusi rutin yang diterapkan pihak kepolisian.
Secara umum, jadwal pemberlakuan one way di Puncak terbagi menjadi dua sesi:
- Arah Atas (Menuju Puncak): Biasanya dimulai pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB.
- Arah Bawah (Menuju Jakarta): Umumnya diberlakukan sekitar pukul 13.00 WIB hingga kondisi lalu lintas kembali normal.
Di luar jam tersebut, jalur akan kembali dibuka dua arah. Namun, penting untuk dicatat bahwa jadwal ini bersifat situasional dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kondisi kepadatan lalu lintas di lapangan. Jika terjadi lonjakan volume kendaraan, pemberlakuan one way bisa dimulai lebih awal dari jadwal yang ditetapkan.
Bersamaan dengan sistem one way, kebijakan buka tutup jalan juga akan diberlakukan. Pengguna jalan dari arah berlawanan harus menunggu hingga jalur kembali normal atau mencari jalur alternatif jika tersedia. Oleh karena itu, perencanaan waktu perjalanan yang matang sangat disarankan untuk menghindari penutupan jalan dan kemacetan.
Titik Rawan Kemacetan di Puncak
Meskipun sistem one way diberlakukan untuk mengatasi kemacetan, pengguna jalan tetap perlu mewaspadai beberapa titik lokasi yang kerap menjadi sumber kepadatan lalu lintas. Mureks mencatat bahwa ada tiga lokasi utama yang sering menjadi pusat kemacetan di kawasan Puncak.
Berdasarkan informasi dari situs korlantas.polri.go.id, ketiga titik rawan kemacetan tersebut meliputi:
- Simpang Pasir Muncang
- Simpang Megamendung
- Kawasan Pasar Cisarua
Pengguna jalan diimbau untuk lebih berhati-hati saat melintasi area-area ini dan selalu mematuhi rambu serta arahan petugas lalu lintas demi keamanan dan keselamatan bersama.
Dengan mengetahui jadwal one way dan titik-titik rawan kemacetan, masyarakat diharapkan dapat merencanakan perjalanan ke Puncak dengan lebih baik pada Minggu, 28 Desember 2025.






