Nasional

Pujian Kebahagiaan Indonesia: Hinaan Terselubung di Balik Ketabahan Rakyat

Sebuah survei global yang dirilis oleh Harvard University dan Gallup Poll menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara paling “flourishing” di dunia. Pengakuan ini, yang di permukaan tampak membanggakan, justru dinilai sebagai sebuah “hinaan yang sopan” oleh advokat dan kolumnis hukum Firman Tendry Masengi.

Dalam pandangannya, bagaimana mungkin sebuah negara dengan ketimpangan struktural akut, krisis ekologis sistemik, serta keadilan yang timpang, dapat dinobatkan sebagai ruang tumbuh kebahagiaan manusia? Jawabannya, menurut Firman, terletak pada satu hal yang terus diproduksi dan dipuji tanpa pernah dipertanyakan secara politis: ketabahan rakyat.

Liputan informatif lainnya tersedia di Mureks. mureks.co.id

Ketabahan Rakyat: Warisan Kolonial yang Dieksploitasi

Firman Tendry Masengi berpendapat bahwa kebahagiaan rakyat Indonesia versi survei tersebut bukanlah cerminan keberhasilan negara dalam menjalankan mandat konstitusionalnya. Sebaliknya, ia adalah hasil dari rakyat yang telah terlalu lama dilatih untuk menerima kegagalan negara sebagai sesuatu yang normal, bahkan patut disyukuri.

Ketabahan ini, lanjutnya, bukanlah produk keberhasilan negara pascakemerdekaan, melainkan warisan panjang dari sejarah kolonial. Sejak kolonialisme menancapkan kekuasaan, rakyat diposisikan sebagai objek eksploitasi melalui tanam paksa, kerja rodi, perampasan tanah, dan hukum diskriminatif. Hal ini membentuk etos bertahan hidup: jangan berharap pada kekuasaan karena kekuasaan tidak pernah berpihak. Ketabahan, dalam konteks ini, bukan kebajikan moral, melainkan hasil pemaksaan struktural yang diwariskan lintas generasi.

Kemerdekaan politik ternyata tidak sepenuhnya memutus logika kolonial tersebut. Negara pascakolonial Indonesia, menurut Firman, mewarisi banyak watak kekuasaan kolonial yang sentralistik, ekstraktif, dan cenderung melihat rakyat sebagai angka statistik. Dalam kerangka ini, kebahagiaan versi survei global hari ini harus dibaca sebagai kelanjutan dari logika lama. Rakyat dianggap berhasil bukan ketika hak-haknya dipenuhi, melainkan ketika ia mampu bertahan di tengah kegagalan sistem. Ketika standar hidup ditekan serendah mungkin, bertahan hidup saja sudah cukup untuk diklaim sebagai kesejahteraan.

Negara kemudian mencatat ketabahan itu, mengonversinya menjadi indeks kebahagiaan, dan memamerkannya ke dunia. Penderitaan historis disulap menjadi keunggulan kultural. Rakyat yang terbiasa menderita dipuji karena religius, tabah, dan penuh syukur. Ini adalah bentuk kolonialisme yang diperbarui: ketidakadilan struktural dibungkus sebagai karakter bangsa, sementara kegagalan negara dilegitimasi oleh statistik.

Kemiskinan dan Krisis Lingkungan: Kegagalan yang Dinormalisasi

Kemiskinan, dalam narasi ini, tidak lagi dipahami sebagai kegagalan negara hukum dalam memenuhi hak ekonomi dan sosial warga negara. Ia dimaknai ulang sebagai latar budaya yang wajar dan bahkan romantik. Rakyat miskin dipuji karena tetap tersenyum, seolah-olah senyum adalah pengganti sah atas pekerjaan layak, pendidikan bermutu, dan jaminan hidup. Narasi ini persis dengan logika kolonial lama: penderitaan dianggap mendidik, kemiskinan dianggap membentuk karakter, dan tuntutan keadilan dianggap kurang bersyukur.

Kegagalan negara paling telanjang justru tampak dalam pengelolaan lingkungan hidup. Banjir berulang di Sumatra, misalnya, bukan sekadar bencana alam, melainkan konsekuensi langsung dari kebijakan negara yang membiarkan perusakan ekosistem secara sistematis. Hutan dibabat, rawa dikeringkan, daerah aliran sungai dirusak demi kepentingan ekstraksi dan investasi. Negara mengetahui risikonya, memiliki data dan kewenangan, tetapi memilih abai. Ketika air meluap, rumah tenggelam, dan kehidupan warga hancur, negara datang terlambat dengan bantuan darurat yang seremonial.

Dalam perspektif hukum internasional dan pemikiran mutakhir tentang kejahatan lingkungan, situasi ini tidak hanya kelalaian administratif, tetapi juga mendekati ekosida: perusakan serius dan sistematis terhadap ekosistem yang mengancam kelangsungan hidup manusia. Namun, dalam logika kekuasaan, korban banjir justru dipuji karena tabah, karena mampu bangkit, dan karena saling membantu. Ketabahan rakyat Sumatra dijadikan tameng untuk menutupi kegagalan negara melindungi ruang hidup warganya. Di sinilah kebahagiaan berubah menjadi alat ideologis. Negara tidak dimintai pertanggungjawaban atas kebijakan ekologisnya karena statistik berkata rakyat tetap bahagia. Penderitaan ekologis disangkal, kerusakan alam dinormalisasi, dan korban dipaksa memikul beban moral untuk tetap kuat. Ini bukan sekadar pengingkaran, melainkan juga kekerasan simbolik yang dilembagakan.

Sistem Publik dan Hukum yang Kehilangan Integritas

Pola yang sama terlihat dalam sektor kesehatan dan pendidikan. Negara yang gagal membangun sistem publik yang adil berlindung di balik solidaritas sosial yang tumbuh dari sejarah panjang saling menopang di tengah penindasan. Sejak era kolonial, rakyat Nusantara terbiasa menyembuhkan diri sendiri dan mendidik anak-anak mereka dengan sumber daya minimal. Ketika sistem publik gagal, ketabahan itu kembali dijadikan legitimasi. Kebahagiaan diukur dari kemampuan bertahan, bukan dari terpenuhinya hak konstitusional.

Ironi mencapai puncaknya ketika karakter moral rakyat dipuji di tengah sistem hukum yang kehilangan integritas. Kejujuran dan empati warga diagungkan, seolah-olah itu refleksi dari negara hukum yang sehat. Padahal, moralitas rakyat Indonesia justru tumbuh sebagai respons terhadap sistem hukum yang sejak kolonial hingga kini kerap melayani kepentingan kekuasaan. Rakyat jujur karena hukum tidak dapat dipercaya. Mereka patuh karena tahu hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Dalam konteks ini, pujian Harvard dan Gallup bukanlah pengakuan netral, melainkan cermin paradoksal. Dunia memuji ketabahan rakyat, sementara negara gagal memenuhi kewajibannya. Negara modern seharusnya membangun sistem yang adil agar warga tidak perlu menjadi pahlawan dalam kehidupan sehari-hari. Ketika rakyat harus luar biasa hanya untuk hidup wajar—selamat dari banjir, bertahan dari kemiskinan, dan menghindari ketidakadilan—itu bukan tanda keberhasilan, melainkan kegagalan struktural yang disamarkan dengan angka.

Mureks merangkum, kebahagiaan versi survei global pada akhirnya berfungsi sebagai tameng ideologis. Ia menenangkan penguasa, membius publik, dan meredam tuntutan keadilan. Data dijadikan alasan untuk melanggengkan status quo. Kritik dianggap berlebihan karena statistik berkata sebaliknya. Inilah bentuk kolonialisme epistemik modern: realitas lokal disederhanakan, sejarah penindasan dihapus, dan kegagalan negara dikemas sebagai keunggulan budaya.

Indonesia hari ini tidak sedang flourishing dalam pengertian konstitusional dan ekologis. Kita bertahan secara historis, sebagaimana leluhur kita bertahan di bawah kolonialisme. Kita hidup karena solidaritas rakyat, bukan karena negara menjalankan mandatnya. Maka pertanyaan mendasarnya bukan “Apakah rakyat Indonesia bahagia?” melainkan “Sampai kapan ketabahan yang lahir dari penindasan kolonial dan kegagalan pascakolonial ini terus dieksploitasi sebagai legitimasi kekuasaan?” Sebab, kebahagiaan sejati bukanlah kemampuan menerima banjir yang datang setiap tahun, hutan yang hilang, dan hukum yang timpang, melainkan keberanian kolektif untuk menuntut negara bertanggung jawab—atas manusia, atas alam, dan atas sejarah yang terlalu lama disangkal.

Mureks