Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas seluruh pengusaha yang terbukti melanggar ketentuan hukum. Ancaman pencabutan izin usaha dilontarkan Prabowo saat menyambut malam pergantian tahun bersama para pengungsi korban banjir bandang di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, pada Rabu (31/12/2025) malam.
“Dan kita akan bertindak tegas semua perusahaan semua pihak yang melanggar akan kita tertibkan semuanya,” tegas Prabowo di hadapan para pengungsi.
Artikel informatif lainnya tersedia di Mureks melalui laman mureks.co.id.
Prabowo menyatakan bahwa pemerintah tidak akan ragu mencabut izin perusahaan manapun yang terbukti tidak patuh terhadap hukum dan undang-undang. Ia menekankan bahwa pada tahun 2026, pemerintah akan bersikap lebih tegas dalam melindungi kepentingan masyarakat dan negara.
“Yang tidak patuh kepada hukum dan undang-undang akan kita cabut izinnya semuanya,” ujar Prabowo, memberikan peringatan keras kepada para pelaku usaha.
Tinjauan Pemulihan Pasca-Banjir dan Apresiasi Pembangunan Jembatan
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo juga mengungkapkan telah menerima berbagai laporan dari jajarannya terkait perkembangan pemulihan daerah-daerah yang terdampak bencana. Berdasarkan laporan yang diterima dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, saat ini sudah tidak ada lagi area di Tapanuli Selatan yang terisolasi. Dari puluhan desa yang sebelumnya terputus aksesnya, kini tersisa lima desa yang masih dalam proses pemulihan.
Ketua Umum Partai Gerindra itu turut mengapresiasi kecepatan pembangunan jembatan darurat yang berhasil diselesaikan dalam waktu singkat. “Biasanya jembatan seperti itu butuh waktu sampai satu bulan ini berhasil dilaksanakan dalam berapa hari? (Ini) 10 hari bisa dilaksanakan,” kata Prabowo.
Ia menambahkan, “Terimakasih ini adalah hasil kerja keras seluruh lembaga, TNI, Polri, masyarakat, PU, BNPB hampir semua lembaga kementerian/lembaga hadir di sini yang saya lihat.”
KLH Segel Empat Perusahaan Diduga Perparah Banjir Sumatera
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah mengambil langkah tegas dengan menyegel empat perusahaan yang diduga kuat berkontribusi memperparah bencana banjir di Sumatera. Perusahaan-perusahaan tersebut meliputi PT Agincourt Resources, PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) selaku pengembang PLTA Batang Toru, dan PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) yang disegel pada Jumat (5/12/2025). Sementara itu, PT Sago Nauli disegel pada Minggu (7/12/2025).
Mureks mencatat bahwa temuan KLH sebelumnya mengungkap adanya aktivitas pembukaan lahan oleh perusahaan-perusahaan tersebut yang menyebabkan sejumlah Daerah Aliran Sungai (DAS) mengalami tekanan. Pembabatan hutan ini memicu material kayu dan erosi dalam skala besar, memperburuk dampak banjir.
Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Rizal Irawan, dalam keterangan resminya pada Sabtu (6/12/2025), menyatakan, “Dari overview helikopter, terlihat jelas aktivitas pembukaan lahan untuk PLTA, hutan tanaman industri, pertambangan, dan kebun sawit.”






