Berita

Polresta Yogyakarta Ungkap Sindikat Scam Internasional di Sleman, 64 Karyawan Diamankan dengan Gaji Rp 8,5 Juta

Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap sindikat scamming internasional yang beroperasi di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam penggerebekan di sebuah kantor bernama PT Altair Trans Service, Jalan Gito Gati, pada Senin (5/1/2026), sebanyak 64 karyawan diamankan. Sindikat ini diketahui mempekerjakan hingga 200 orang dengan tawaran gaji mencapai Rp 8,5 juta per bulan.

Kasat Reskrim Polresta Jogja Kompol Riski Adrian menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber yang menemukan iklan lowongan kerja tidak lazim. Iklan tersebut hanya mensyaratkan calon karyawan bisa berbahasa Inggris tanpa deskripsi pekerjaan yang jelas.

Simak artikel informatif lainnya di Mureks melalui mureks.co.id.

Dari total 160-200 karyawan yang bekerja di PT Altair Trans Service, 64 orang yang diamankan berstatus sebagai saksi. Mereka kebetulan sedang menjalani sif kerja saat penggerebekan dilakukan. Sementara itu, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Waktu (masa) kerjanya berbeda-beda, ada yang sudah setahun, ada yang baru 6 bulan, ada yang 3 bulan, ada yang baru satu minggu. Kalau total pegawai sebanyak hampir 160-200. (Yang diamankan 64 orang) karena kan waktu saat itu itu hanya sif pagi waktu penangkapan tersebut,” ujar Kompol Riski Adrian saat jumpa pers di Polresta Jogja, Rabu (7/1/2026).

Tawaran Gaji Menggiurkan dan Modus Rekrutmen

Mureks mencatat bahwa iklan lowongan pekerjaan dari PT Altair Trans Service sempat berseliweran di mesin pencari. Iklan tersebut menawarkan posisi sebagai “English Chat App Admin” tanpa keterangan jelas mengenai deskripsi pekerjaan.

Meski demikian, iklan tersebut menyebutkan bahwa calon karyawan harus menguasai bahasa Inggris, namun tidak ada syarat minimum pendidikan. Menurut Kompol Riski Adrian, dari hasil pemeriksaan, para karyawan mengaku pekerjaan mereka seperti customer service.

“Kalau untuk rekrutmen mereka termasuk simpel, hanya bisa berbahasa Inggris saja, syaratnya. Kalau setahu mereka (karyawan) itu hanya sebagai customer service,” ungkap Riski.

Referensi penulisan: news.detik.com

Mureks