SUMEDANG – Kepolisian Resor (Polres) Sumedang, Jawa Barat, tengah mendalami dugaan adanya unsur kelalaian kerja dalam insiden longsor yang menewaskan empat pegawai konstruksi di Desa Cisempur, Kecamatan Jatinangor. Peristiwa tragis ini terjadi di lokasi proyek pembangunan fasilitas lapangan sepakbola mini.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah, pada Jumat (2/1) menjelaskan bahwa penyelidikan difokuskan pada kronologi kejadian serta keterkaitan aktivitas pekerjaan di lokasi sebelum longsor terjadi. “Satreskrim Polres Sumedang sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah dalam kejadian ini terdapat unsur kelalaian kerja atau faktor lain. Proses penyelidikan akan terus kami lakukan secara mendalam,” tegas AKP Tanwin.
Baca liputan informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id
Dalam upaya mengungkap penyebab pasti, pihak kepolisian telah memeriksa sembilan orang saksi mata. Menurut Mureks, para saksi tersebut meliputi seorang mandor, pegawai yang selamat dari insiden, serta pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan proyek tersebut.
AKP Tanwin menambahkan, “Sejauh ini, kami telah memeriksa sembilan orang saksi yang terdiri dari mandor, pekerja yang selamat, serta pihak yang memiliki proyek tersebut.”
Meskipun informasi awal menunjukkan lokasi longsor akan digunakan untuk pembangunan fasilitas lapangan sepakbola mini, pihak kepolisian menyatakan belum dapat memastikan penerapan sanksi pidana atau bentuk pertanggungjawaban lainnya. “Untuk sanksi atau hukuman, saat ini kami masih dalam tahap penyelidikan. Hasil dan tindak lanjut dari proses tersebut akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” ujar Tanwin.
Polres Sumedang berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan kasus longsor ini secara menyeluruh. Hal ini guna memastikan penyebab pasti kejadian serta menentukan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab atas insiden yang merenggut empat nyawa tersebut.





