Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil menangkap Samuel, pria yang diduga menjadi dalang di balik pengusiran paksa dan kekerasan terhadap Nenek Elina Widjajanti (80) di Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya. Penangkapan ini dilakukan setelah insiden pengusiran yang disertai perobohan rumah tersebut terjadi beberapa waktu lalu.
Samuel digiring petugas dalam keadaan diborgol menuju Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur pada Senin (29/12). Hingga berita ini diturunkan, Polda Jatim belum memberikan keterangan resmi mengenai status hukum Samuel maupun konstruksi perkara yang sedang ditangani oleh penyidik.
Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.
Sebelumnya, pada Minggu (28/12), Nenek Elina telah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Dalam kesaksiannya, ia mengungkapkan kronologi dugaan pengusiran paksa yang dialaminya di rumah yang telah lama ia tempati. Elina sempat menanyakan surat-surat bukti kepemilikan kepada Samuel, namun Samuel tidak pernah menunjukkannya.
“Dia mengaku ada surat dan hanya membawa sebuah map, tapi tidak pernah memperlihatkan isinya. Suratnya ya yang saya punya Letter C,” jelas Nenek Elina.
Menurut Elina, peristiwa pengusiran terjadi pada Agustus lalu, ketika puluhan orang berseragam merah yang mengaku berasal dari sebuah organisasi kesukuan datang dan memaksa dirinya keluar dari rumah. “Saya diangkat empat orang. Dua pegang kaki, dua pegang tangan. Saya melawan, posisi saya dibawa agak ke luar,” tuturnya.
Wellem Mintarja, kuasa hukum Nenek Elina, membenarkan bahwa penyidik Polda Jatim telah memeriksa empat orang saksi terkait insiden tersebut, yakni Elina sendiri, Iwan, Maria, dan Muslimah. “Yang diperiksa adalah para penghuni rumah. Bu Maria masih kerabat. Pemeriksaan seputar kejadian itu. Klien kami diangkat, disuruh keluar, dan di lokasi banyak orang. Setelah Bu Elina diturunkan, mulutnya berdarah,” terang Wellem.
Wellem juga menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak mengenal Samuel sebelum peristiwa pengusiran tersebut. Nenek Elina baru mengetahui sosok Samuel pada malam kejadian. Ia menambahkan, hingga kini Samuel tidak pernah menunjukkan bukti sah kepemilikan rumah atau tanah yang diklaimnya.
Menurut Wellem, rumah yang menjadi objek sengketa tersebut telah dihuni oleh Nenek Elina bersama kakaknya, Elisa Irawati, sejak tahun 2011. Elisa meninggal dunia pada tahun 2017. Namun, secara mengejutkan, pada 5 Agustus 2025, Samuel tiba-tiba muncul dan mengklaim pernah membeli rumah tersebut pada tahun 2014.
“Selama 11 tahun itu tidak pernah ada klaim, tidak pernah menunjukkan sebagai pembeli. Tiba-tiba pada 2025 muncul dan mengklaim,” pungkas Wellem.






