Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali menggelar Car Free Night di kawasan Sudirman-Thamrin untuk menyambut malam pergantian tahun 2026. Guna mendukung kelancaran acara tersebut, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah menyiapkan beragam rekayasa jalan di sejumlah lokasi.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Robby Hefados, menjelaskan bahwa penutupan jalan akan diberlakukan di sepanjang Bundaran Patung Kuda hingga Bundaran Senayan. “Ada beberapa rekayasa lalu lintas yang akan kita lakukan. Penutupan jalan bakal dilakukan dari Bundaran Patung Kuda sampai Bundaran Senayan,” ungkap Robby, Minggu (28/12/2025).
Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.
Penutupan akses jalan ini direncanakan berlangsung mulai pukul 18.00 WIB hingga 02.00 WIB dini hari. Selama periode tersebut, kepolisian akan mengerahkan sebanyak 1.500 personel gabungan, termasuk dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) wilayah, untuk mengamankan dan mengatur arus lalu lintas.
Selain pengaturan arus, pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menertibkan parkir liar. “Terutama pada jalan-jalan yang terdampak kepadatan pada saat malam pergantian tahun,” tambah Robby.
Bagi masyarakat yang berencana menggunakan kendaraan pribadi, telah disiapkan beberapa kantong parkir resmi. Hal ini diharapkan dapat menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas selama perayaan Car Free Night.
Rekayasa Lalu Lintas Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2026
Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan menerapkan berbagai skenario rekayasa lalu lintas selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kepadatan, khususnya di sejumlah lokasi wisata utama di Ibu Kota.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan skenario di beberapa titik strategis. Lokasi-lokasi yang menjadi fokus antara lain Taman Margasatwa Ragunan, Monumen Nasional (Monas), Ancol, Pantai Indah Kapuk (PIK), Taman Mini Indonesia Indah (TMII), hingga kawasan Kota Tua.
“Pengaturannya bersifat situasional, termasuk kemungkinan penutupan atau pengalihan arus lalu lintas dengan melihat perkembangan di lapangan,” jelas Syafrin, beberapa waktu lalu.






