Tren

Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di Lima Lokasi Jakarta pada Jumat, 9 Januari 2026

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menyediakan gerai layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima titik strategis di Jakarta pada Jumat, 9 Januari 2026. Layanan ini ditujukan bagi masyarakat yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C mereka.

Berdasarkan informasi dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan SIM Keliling ini akan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal guna menghindari antrean.

Artikel informatif lainnya dapat dibaca di Mureks mureks.co.id.

Lokasi Gerai SIM Keliling di Jakarta

Berikut adalah daftar lima lokasi gerai SIM Keliling yang tersedia hari ini:

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Utara: LTC Glodok
  • Jakarta Selatan: Universitas Trilogi
  • Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Syarat dan Ketentuan Perpanjangan SIM

Untuk dapat memperpanjang SIM di gerai keliling, pemohon wajib membawa beberapa dokumen penting, antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan SIM asli yang masih berlaku, beserta fotokopinya. Selain itu, pemohon juga harus mengisi formulir permohonan dan menjalani tes kesehatan di lokasi gerai.

Penting untuk dicatat, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis. Apabila masa berlaku SIM telah kedaluwarsa, pemilik SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Rincian Biaya Perpanjangan SIM

Mureks mencatat bahwa biaya perpanjangan SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Untuk perpanjangan SIM A, biayanya adalah Rp80.000, sedangkan untuk SIM C sebesar Rp75.000.

Selain biaya pokok tersebut, pemohon juga akan dikenakan biaya tambahan untuk tes kesehatan yang berkisar antara Rp25.000 hingga Rp50.000, tergantung lokasi. Ada pula biaya tes psikologi sekitar Rp37.500 hingga Rp60.000 yang dapat diakses melalui aplikasi Digital Korlantas.

Mureks