Kepolisian Daerah (Polda) Maluku berhasil membuka blokade jalan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK) di Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, pada Jumat malam. Aksi tersebut sempat mengganggu arus lalu lintas warga sebelum akhirnya dinormalkan kembali oleh personel kepolisian dan bantuan masyarakat.
Polda Maluku Bergerak Cepat
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menjelaskan bahwa blokade tersebut dilakukan oleh pihak yang identitasnya belum diketahui. “Blokade jalan di kawasan Desa Liang dilakukan oleh orang yang tidak diketahui. Personel Patroli Respon Time Polda Maluku yang dibantu warga sekitar berhasil membongkar blokade tersebut sehingga arus lalu lintas kembali normal,” kata Kombes Rositah di Ambon, Sabtu (27/12/2025).
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
Informasi mengenai blokade jalan diterima oleh operator call center 110 pada Jumat malam, saat personel Patroli Respon Time Direktorat Samapta Polda Maluku tengah melaksanakan patroli kamtibmas rutin di wilayah Kecamatan Salahutu. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera bergerak menuju lokasi kejadian.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), personel kepolisian bersama warga setempat langsung membongkar tumpukan batu dan kayu yang digunakan untuk menutup akses jalan. Setelah blokade berhasil dibersihkan, arus lalu lintas di Desa Liang kembali berjalan normal.
Penyelidikan dan Imbauan Kamtibmas
Selain membersihkan ruas jalan, personel kepolisian juga melakukan penggalian informasi dari masyarakat sekitar. Hal ini bertujuan untuk mengetahui motif di balik aksi penutupan jalan serta mengidentifikasi para pelaku.
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Rositah mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi atau terhasut oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Ia juga menekankan pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan masing-masing.
“Mari bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif. Dengan situasi yang aman dan damai, seluruh aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan lancar,” imbaunya.
Hingga Minggu (28/12/2025), situasi kamtibmas dan arus lalu lintas di Desa Liang terpantau aman dan terkendali. Polda Maluku juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui call center 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.






