Tren

Plt Dirut Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana: Korban Kapal Tenggelam Labuan Bajo Dipastikan Terima Perlindungan

PT Jasa Raharja memastikan wisatawan warga negara asing (WNA) yang menjadi korban kecelakaan kapal wisata Putri Sakinah di Selat Padar, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), akan memperoleh perlindungan dasar sesuai ketentuan berlaku.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat menanggapi insiden tersebut. “Negara hadir melalui Jasa Raharja untuk memberikan perlindungan dasar bagi para korban kecelakaan angkutan umum,” kata Dewi di Jakarta, Senin (29/12).

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

Musibah transportasi laut ini terjadi pada Jumat (26/12) malam sekitar pukul 21.00 WITA, ketika Kapal Putri Sakinah tenggelam di Perairan Selat Padar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. Kapal tersebut membawa tujuh penumpang dan empat anak buah kapal (ABK) dalam perjalanan dari Pulau Padar menuju Labuan Bajo.

Berdasarkan data sementara, tujuh orang dinyatakan selamat. Namun, empat orang penumpang lainnya masih dinyatakan hilang dan dalam proses pencarian oleh tim SAR gabungan.

Hingga Minggu (28/12), operasi pencarian terus dilakukan oleh tim SAR gabungan yang melibatkan berbagai instansi. Mereka adalah KSOP Labuan Bajo, Basarnas, Lanal Labuan Bajo, Polres Manggarai Barat, Kodim Manggarai Barat, Mabes Polair, Polair Polda NTT, serta operator kapal phinisi dan unsur terkait lainnya.

Dewi menjelaskan, sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan kapal wisata ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan proses pendataan korban berjalan cepat dan tepat.

“Kami memastikan seluruh korban kecelakaan kapal wisata di Perairan Selat Padar mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Dewi.

Dewi turut menyampaikan empati dan duka cita mendalam atas musibah yang terjadi. Ia berharap seluruh korban yang masih dalam pencarian dapat segera ditemukan dalam keadaan selamat. Selain itu, Dewi mengimbau semua pihak, khususnya pemilik dan penumpang moda transportasi air, untuk senantiasa mematuhi peraturan berlayar dan mentaati imbauan pemerintah.

Melalui langkah-langkah responsif dan koordinasi lintas sektor, Dewi menambahkan, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik serta memastikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan transportasi sebagai bagian dari tanggung jawab negara kepada masyarakat.

Mureks