Pj Bupati Muba Mediasi Persoalan Plasma Warga dengan PT PWS

oleh
oleh
Perselisihan persoalan lahan plasma warga Desa Muara Merang dan Mangsang Kecamatan Bayung Lencir dengan PT PWS menemukan titik terang.
Pj Bupati Muba Apriyadi saat melakukan mediasi permasalahan warga dengan pihak perusahaan.

MUREKS.CO.ID  –  Perselisihan persoalan lahan plasma warga Desa Muara Merang dan Mangsang Kecamatan Bayung Lencir dengan PT Pinang Witmas Sejati (PWS) mulai menemukan titik terang.

Hal ini setelah didatangi langsung Pj Bupati Apriyadi Mahmud dengan melalukan dialog dan mediasi bersama warga Desa Muara Merang dan Mangsang dengan PT PWS, Selasa, 3 Desember 2023  di Halaman Kantor Desa Muara Merang.

Kedatangan Pj Bupati Apriyadi Mahmud yang menempuh perjalanan hampir 4 jam dari Sekayu menuju Desa Muara Merang mendapatkan apresiasi dari ratusan warga yang hadir.

Baca Juga : BPJS Kesehatan Lubuklinggau Ganti Dokter FKTP Peserta Sepihak

Koordinator Warga Desa Muara Merang dan Mangsang,  Sahwan mengaku sangat senang dan bersyukur. Sebab menurutnya selama ini permasalahan mereka belum ada solusi.

“Hari ini pak Bupati Apriyadi mencoba memberikan solusi jangka panjang dan jangka pendek semoga nanti ada kesepakatan dari warga,” ucap Sahwan saat berdialog dan upaya mediasi dengan PT PWS.

Dikatakannya, warga Desa Muara Merang dan Mangsang hanya menuntut hak yang harus difasilitasi oleh perusahaan yang dalam hal ini PT PWS. Ia berharap tuntutan yang disampaikan dapat difasilitasi dan dikawal Pj Bupati Apriyadi.

Pj Bupati Apriyadi Mahmud menegaskan semua persoalan tentu akan ada solusi dan jalan keluar kalau diselesaikan dengan kepala dingin.

Baca Juga : HAB ke-77 Kemenag Lubuklinggau, Kerukunan Umat untuk Indonesia Hebat

“Masyarakat percayalah, Pemerintah dalam hal ini Pemkab Muba sangat berpihak dengan masyarakat dan berusaha mencarikan solusi terbaik,” ucapnya.

“Masalah ini sudah terjadi sejak 2005, Insya Allah sudah kita siapkan solusi jangka panjang dan jangka pendek. Inilah gunanya kita berdialog,” tambah mantan Kadinsos Pemprov Sumsel itu.

Lanjutnya, Pemkab Muba telah menyiapkan dua solusi yakni penyelesaian secara permanen dan penyelesaian jangka pendek.

“Sambil menunggu penyelesaian secara permanen tentu penyelesaian jangka pendek untuk membantu warga telah disiapkan langkah-langkahnya,” urainya.

Baca Juga : Percobaan Pembunuhan Anggota DPRD Muratara Sudah Direncanakan

General Manajer PT PWS Zulham didampingi Penasehat Hukum PT PWS, Nurhasan mengaku sangat berterima kasih dengan Bupati Muba Apriyadi Mahmud yang hadir secara langsung berupaya menyelesaikan persoalan antara pihak Perusahaan dengan warga.