Para petani di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, tengah menghadapi ancaman serius terhadap lahan pertanian mereka. Dugaan pencemaran akibat limbah dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Desa Sumberejo, Kecamatan Geger, dilaporkan mengalir ke area persawahan milik warga.
Limbah yang diduga bercampur minyak dan berbau menyengat ini menimbulkan kekhawatiran akan kerusakan lahan jangka panjang. Putut Wagimitoyo, salah seorang petani yang terdampak, mengungkapkan keprihatinannya. “Kalau dibiarkan terus menerus, maka sawah ke depan akan susah diolah. Limbahnya itu limbah MBG seperti bekas cucian perlengkapan masak, campuran sabun, minyak. Makin hari endapannya tambah banyak,” ujarnya pada Senin (8/12/2025).
Menurut Putut, volume limbah yang dihasilkan SPPG cukup signifikan, mengingat fasilitas tersebut melayani sekitar 2.000 porsi makanan bergizi setiap hari saat jam sekolah. Ia juga menyoroti minimnya komunikasi dari pihak SPPG maupun pemerintah desa terkait aliran limbah tersebut. Lahan pertanian warga terdampak langsung karena limbah tidak dialirkan ke saluran irigasi, melainkan meresap ke tanah dan akhirnya mengalir ke sawah.
Kondisi ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak pada kesehatan petani. “Kondisi ini mengakibatkan sejumlah petani mengalami gatal-gatal ketika berada di area sawah,” kata Putut.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh Podo, petani lainnya. Ia menggambarkan adanya endapan keruh akibat genangan air limbah di sawahnya. “Semestinya air limbah tidak dibuang ke sawah tetapi harus diarahkan ke parit,” tegas Podo.
Menanggapi tudingan tersebut, Slamet, pemilik SPPG Assalam, memberikan klarifikasi. Ia menyatakan bahwa pembuangan limbah dilakukan melalui sistem resapan dan sebagian diarahkan ke parit di sisi barat rumah produksi. “Kalau limbah itu dibuang di resapan. Kalau sampai ke sana, mungkin ada beberapa hal karena rumah tangga kan beda-beda. Parit bagian barat memang ada, tapi saya tidak tahu soal yang di luar itu,” jelas Slamet.
Ketika dikonfirmasi mengenai dugaan limbah yang langsung mengalir ke sawah warga melalui paralon, Slamet mengaku tidak mengetahuinya. “Setahu saya itu (limbah) masuk ke parit,” katanya.
Slamet menambahkan bahwa pihaknya siap mengikuti aturan yang berlaku terkait pengelolaan limbah. “Kalau ada saran supaya diturunkan atau diarahkan ke saluran lain, saya ikuti sesuai aturan,” tuturnya.
Para petani berharap agar pihak terkait segera mengambil tindakan tegas untuk mengatasi masalah pencemaran ini, demi keberlangsungan lahan pertanian mereka.






