Perambahan tutupan hutan di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) terus meluas. Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) mencatat luasan deforestasi mencapai 49 hektare. Khusus di area kaki Gunung Kerinci, Desa Kebun Baru, perambahan hutan seluas 2,3 hektare teridentifikasi terjadi sejak tahun 2022 hingga proyeksi 2025.
Kepala BBTNKS, Haidir, menjelaskan temuan ini berdasarkan analisis data spasial citra periode 2022-2025 yang kemudian diverifikasi melalui pengecekan lapangan. “Dan hasilnya terdapat penambahan areal perambahan hutan yang dikonversi menjadi areal perladangan masyarakat seluas 49 hektare,” ujar Haidir saat dikonfirmasi, Minggu (7/12/2025).
Lokasi perambahan ini diketahui berdekatan dengan ekosistem rawa Ladeh Panjang. Kawasan tersebut merupakan habitat penting bagi berbagai satwa yang dilindungi, termasuk harimau sumatera, beruang madu, rusa sambar, kucing emas, kijang muncak, rangkong badak, dan julang emas. BBTNKS menekankan peran krusial TNKS sebagai benteng terakhir habitat satwa liar di Sumatera.
Langkah Antisipasi dan Penindakan
Menyikapi situasi ini, BBTNKS telah mengambil langkah antisipasi dengan menggandeng pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan tokoh masyarakat. Tujuannya adalah untuk mencegah aktivitas ilegal seperti pembukaan lahan, pembakaran hutan, dan perburuan.
Masyarakat diimbau untuk menandatangani surat pernyataan kesanggupan menghentikan kegiatan perambahan. “Dalam kegiatan yang telah dilaksanakan tim tidak menemukan secara langsung masyarakat yang terindikasi melakukan perambahan. Jadi, capaian kegiatan ini berupa kesepakatan yang dibentuk oleh tim dengan 2 orang yang tertangkap tangan melakukan aktivitas pembakaran pada kawasan TNKS untuk aktivitas perladangan seluas 1 hektare,” jelas Haidir.
Selain upaya pencegahan, BBTNKS juga aktif melakukan Patroli SMART bersama unsur TNI, Polri, KSPCU, dan masyarakat mitra Polhut. Patroli ini bersifat represif, menargetkan pembersihan aktivitas ilegal di dalam kawasan TNKS.
“Penghancuran 13 pondok aktif, fasilitas pendukung perladangan, dan areal perladangan aktif serta memasang garis polisi pada lokasi perambahan,” papar Haidir mengenai hasil patroli. BBTNKS memastikan patroli rutin terus dilakukan, dan kawasan yang sebelumnya dirambah kini mulai dilakukan penanaman kembali.
Taman Nasional Kerinci Seblat sendiri merupakan kawasan konservasi terluas di Pulau Sumatera, mencakup area seluas 1.375.389,867 hektare.






